Sentimen
Positif (99%)
26 Jan 2023 : 14.50
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Catat Janji DPR Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

26 Jan 2023 : 14.50 Views 21

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Catat Janji DPR Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

AKURAT.CO Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, dan dari Fraksi PKB, Mohammad Toha, menemui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Mereka berjanji segera melakukan pembahasan dan memperjuangkan sejumlah tuntutan yang disampaikan para perangkat desa.

"Ya, tentunya kami akan terus berjuang untuk bisa memenuhi berbagai harapan dan tuntutan," ujar Herman Khaeron saat menemui ribuan demonstran.

baca juga:

Menurut dia, tuntutan para perangkat desa sangat rasional dan hal ini akan dibahas oleh komisi-komisi terkait di DPR.

"Untuk itu, hari ini kami terima kembali dan tuntutan itu sangat rasional, sangat masuk akal. Jadi ini harus didukung dan diperjuangkan sepenuhnya oleh DPR," kata Herman Khaeron.

Setelah itu, Mohammad Toha menyampaikan beberapa poin tentang hasil dari diskusi atau rapat Komisi II DPR.

"Ada enam poin yang menjadi catatan dan akan kita perjuangkan bersama fraksi-fraksi lain dalam pembahasan di DPR RI," ujarnya.

Poin yang pertama adalah masa kerja perangkat kerja tetap sampai usia 60 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tidak sama dengan masa jabatan kepala desa. Kedua, memasukkan poin-poin usulan dari aspirasi PPDI ke dalam revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

Ketiga, perangkat desa yang terdiri dari kades, sekdes, kasi, kadus bahkan pengurus RT/RW hingga karang taruna harus ditingkatkan kesejahteraannya. Keempat, perangkat desa diketahui telah ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan dan mengelola keuangan, melakukan tata kelola dan pembangunan desa, maka para perangkat desa harus diberikan kesejahteraan dan diperjelas statusnya.

Kelima, pemerintah wajib mendorong, menuding dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa. Dan keenam adalah melakukan upaya agar diterbitkannya Undang-Undang Aparatur Pemerintah Desa (UU APD) untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa.

Sentimen: positif (99.7%)