Sentimen
Negatif (84%)
25 Jan 2023 : 23.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sumenep

Pendaftar PPS Lebih dari 1.000 Orang, KPU Sumenep Siagakan 14 Operator

25 Jan 2023 : 23.13 Views 13

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Pendaftar PPS Lebih dari 1.000 Orang, KPU Sumenep Siagakan 14 Operator

Sumenep (beritajatim.com) – Pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sumenep membeludak. Hari pertama pendaftaran dibuka, tercatat lebih dari 1.000 orang yang membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA).

“Kemarin yang membuat akun di SIAKBA sebanyak 1.062 orang. Hari ini hingga jam 12 siang, yang membuat akun tercatat 548 orang. Jadi per hari bisa mencapai 1.000 orang yang membuat akun di SIAKBA untuk mendaftar rekrutmen PPS,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Senin (19/12/2022).

Menurut Rofiqi, untuk proses verifikasi para pendaftar pihaknya telah menyiapkan 14 operator. Masing-masing menangani 3 kecamatan.

“Operator ini yang akan memverifikasi berkas para pendaftar di SIAKBA. Kami bagi per 3 kecamatan, agar para operator ini tidak kewalahan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rafiqi memaparkan, secara umum persyaratan yang mendaftar PPS sama persis dengan PPK. Semuanya harus melalui SIAKBA.

Apabila ada yang mengalami kesulitan, dipersilahkan datang ke help desk KPU Sumenep yang siap membantu para calon pendaftar.

“Apabila ada yang kesulitan melampirkan berkasnya, silahkan ke help desk KPU. Pasti dibantu untuk masuk ke SIAKBA. Karena memang semua proses pendaftarannya tidak bisa manual atau offline. Semua harus online melalui SIAKBA,” terangnya.

Pendaftaran PPS tersebut dibuka hingga 27 Desember 2022. Di setiap desa, jumlah minimal pendaftar adalah dua kali kebutuhan atau 6 orang.

Apabila dalam sebuah desa jumlah pendaftar tidak sampai 6, maka dipastikan akan ada perpanjangan waktu pendaftaran. Setiap desa, PPS yang dibutuhkan 3 orang. Di Sumenep ada 334 desa di Sumenep.

“Dengan begitu, yang diambil nanti 1.002 orang untuk PPS. Jumlah pendaftarnya minimal 2x kebutuhan. Jadi 2.004. Tetapi nanti melihatnya per desa. Meski jumlah pendaftar secara total lebih dari 2.004, namun apabila ada desa yang pendaftarnya tidak sampai 6, akan ada perpanjangan waktu pendaftaran,” papar Rafiqi. [tem/beq]

Sentimen: negatif (84.2%)