Sentimen
Negatif (100%)
24 Jan 2023 : 21.58
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Ferdy Sambo Curhat Keluarganya Dihujani Caci Maki di Hadapan Majelis Hakim

24 Jan 2023 : 21.58 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Ferdy Sambo Curhat Keluarganya Dihujani Caci Maki di Hadapan Majelis Hakim

MerahPutih.com - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau nota pembelaan dari tuntutan jaksa atas kasus pembunuhan berencana.

Pleidoi dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pledoi tersebut, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu memberi judul 'Setitik Harapan Dalam Ruang sesak Pengadilan'.

Baca Juga:

Ferdy Sambo dan 2 Anak Buahnya Jalani Sidang Pledoi Hari Ini

Sambo mengatakan, dirinya dan keluarga menerima hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak selama menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini. Sambo merasa, tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan.

"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim," ujar Sambo saat membacakan pleidoi, Selasa (24/1).

Menurutnya, selama bertugas 28 tahun sebagai anggota Polri ia tidak pernah melihat adanya tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana perkara yang diklaim telah merenggut haknya sebagai terdakwa.

Dia merasa, tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan dan bahkan sepotong katapun.

"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim," ujar Sambo yang mengenakan kemeja putih ini dengan nada tinggi.

Ia merasa dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apa pun dari dirinya sebagai terdakwa.

Tak hanya itu media framing dan produksi hoax terhadap dirinya sebagai terdakwa dan keluarga secara intens terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan.

Ditambah tekanan massa baik di dalam maupun di luar persidangan yang kemudian telah memengaruhi persepsi publik.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk di Ruang Sidang

"Bahkan mungkin memengaruhi arah pemeriksaan perkara ini mengikuti kemauan sebagian pihak, termasuk juga mereka yang mencari popularitas dari perkara yang tengah saya hadapi," ujar Sambo.

Sambo menyatakan dalam pembacaan pleidoi ini dirinya tepat 165 hari berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini.

Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini dia nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handai tolan.

Tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupannya begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan.

"Demikianlah penyesalan tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," ujar Sambo dengan suara sedikit terbata-bata.

Dalam pleidoinya Sambo memohon majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian yang objektif atas fakta dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan.

Sambo menyatakan sedari awal ia tidak merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi.

"Mengingat hancurnya martabat saya, juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan, saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya," ujar Sambo

Ia menyesal atas perbuatannya yang menimbulkan korban yaitu Brigadir Yosua. Akibat perbuatan tersebut, ia juga menyesal telah memberikan luka bagi keluarga Brigadir Yosua. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pengacara Ferdy Sambo Diusir Paksa dari Persidangan

Sentimen: negatif (100%)