Sentimen
Negatif (86%)
25 Jan 2023 : 13.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Tokoh Terkait

Polri Akan Dalami Aliran Dana Kasus Jual Beli Senpi Ilegal Anton Gobay

25 Jan 2023 : 13.50 Views 10

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Polri Akan Dalami Aliran Dana Kasus Jual Beli Senpi Ilegal Anton Gobay

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, pihaknya akan mendalami aliran dana terkait kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal yang dilakukan seorang warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay.

Adapun Anton telah ditangkap dan diproses hukum oleh Polisi Filipina atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Pasti akan ditelusuri duitnya dari mana," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Akan tetapi, Agus menegaskan, saat ini proses hukum terhadap Anton masih berjalan di Filipina. "Masih diproses di sana," ucapnya.

Baca juga: Kemenlu Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Anton Gobay

Diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu (7/1/2023) terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Anton mengaku sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Ia memiliki keluarga di Jayapura, Papua.

Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina, Anton membeli senjata api dengan nama alias atau samaran di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli yang terdiri dari 10 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.

Baca juga: Anton Gobay yang Ditangkap dalam Kasus Senjata Api di Filipina Sempat Jadi Tersangka Kasus Makar

Berdasarkan keterangan dari Anton ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini masih didalami polisi.

Anton dalam keterangannya juga mengaku hanya simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Hal ini disampaikan Anton saat diwawancarai Tim Polri dan Polisi Filipina.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (86.5%)