Sentimen
Negatif (79%)
25 Jan 2023 : 12.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto, Mojosari

Tokoh Terkait
Rinaldi Rizal Sabirin

Rinaldi Rizal Sabirin

Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Usulkan Pembangunan TPS3R di 15 Titik Tahun Depan

25 Jan 2023 : 12.46 Views 10

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Usulkan Pembangunan TPS3R di 15 Titik Tahun Depan

Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Mojokerto mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) pada 2023 untuk menampung sampah. Ada sebanyak 15 unit TPS3R diusulkan ke Pemerintah Pusat yang akan dibangun di desa-desa di Kabupaten Mojokerto. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan, jila pihaknya telah mengusulkan pembangunan 15 unit TPS3R ke Pemerintah Pusat untuk penanganan dan pengolahan sampah di desa-desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. “Sudah kami usulkan tapi belum ada kepastian,” ungkapnya, Selasa (20/12/2022). Mantan Kepala Bidang (Kabag) Administrasi Pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini meneragnkan, usulan pembangunan 15 unit TPS3R tahun 2023 tersebut akan dinilai oleh Pemerintah Pusat. Meski belum pasti bakal disetujui di angka 15 unit namun pihaknya optimistis pembangunan TPS3R akan terus berlanjut setiap tahunnya. “Ya kita mengusulkan ke pusat 15 biasanya nanti DAK itu syaratnya sangat ketat jadi kemungkinan (disetujui, red) paling beberapa, kalau APBD itu biasanya ada empat atau lima lokasi pembangunan TPS3R. Pembangunan TPS3R di Kabupaten Mojokerto dilalukan secara kontinyu setiap tahun ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk mengurangi beban TPA,” katanya. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Mojokerto saat ini hanya ada satu yakni TPA Karangdiyeng di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, nanti akan dihibahkan ke desa. Pengelolaan TPS3R nantinya dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dengan memberdayakan masyarakat setempat dalam penanganan dan pengolahan sampah. Pembangunan TPS3R di Kabupaten Mojokerto telah dimulai sejak tahun 2017 menggunakan dua anggaran dari Pemerintah Pusat APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagian dari APBD Pemerintah Daerah. Tahun 2022, ada enam pembangunan TPS3R di Kabupaten Mojokerto. Dua pembangunan TPS3R bersumber dari DAK dan empat dari APBD Kabupaten Mojokerto 2022. Dua TPS3R sumber anggaran DAK yang lokasinya di Desa Jrambe, Kecamatan Dlanggu dan Desa Sedati, Kecamatan Ngoro masing-masing anggaran sekitar Rp600 juta. Lalu, empat pembangunan TPS3R dari anggaran APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2022 tersebut yaitu di Desa Wringinrejo dan Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko, Desa Randubango Kecamatan Mojosari dan Desa Wiyu, Kecamatan Pacet. Masing-masing menelan anggaran sekitar Rp345 juta. [tin]

Sentimen: negatif (79%)