Sentimen
Positif (66%)
24 Jan 2023 : 22.16
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kasus: PHK

Usia 19 Tahun Sudah Memenuhi Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Simak Besaran Insentif yang Diterima

24 Jan 2023 : 22.16 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Usia 19 Tahun Sudah Memenuhi Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Simak Besaran Insentif yang Diterima

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar baik bagi yang menantikan program Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023.

Pemerintah berencana akan kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48.

Kendati belum ada tanggal pasti dari pemerintah mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 namun peserta yang akan mendaftar bisa mempersiapkan persyaratan gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Kapan Dibuka? Ini dia Link Daftar Prakerja Gelombang 48 Lengkap dengan Cara dan Syaratnya!

Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi dalam pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48, salah satu syarat Kartu Prakerja gelombang 48 yakni berusia diatas 18 tahun.

Artinya, peserta yang memiliki usia 19 tahun sudah sangat bisa untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja tahun 2023.

Ada syarat lain yang diperlukan dalam program pelaksanaan Kartu Prakerja ini. Sebelum menyimak mengenai syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48, ada perubahan insentif yang diberlakukan dalam Prakerja gelombang berikutnya.

Melansir dari website resmi Kartu Prakerja, bantuan intensif program Kartu Prakerja 48 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Tidak Semua Peserta Bisa Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Syarat dan Cara Daftar di 2023

- Biaya pelatihan senilai Rp1 juta akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak 1 kali.

- Insentif pelatihan senilai Rp600 ribu akan diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali.

- Insentif setelah pelatihan sebesar Rp50 akan diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? ini Link, Syarat dan Cara Pendaftaran

Lantas apa saja syarat daftar Kartu Prakerja 2023?

Ada 7 syarat daftar Kartu Prakerja 2023 yang salah satunya yakni berusia diatas 18 tahun, syarat lainnya yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan  peningkatkan keterampilan

5. Bukan pnerima bantuan sosial

6. Bukan Pejabat Negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

7. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka. Menko Bidang Perekonomian: Bantuan 4,2 Juta per Orang

Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 yang bisa diikuti bagi peserta yang memenuhi syarat yang ditetapkan. ***

Sentimen: positif (66.7%)