Sentimen
Negatif (99%)
24 Jan 2023 : 17.06
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik

24 Jan 2023 : 17.06 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik

AKURAT.CO Terdakwa Kuat Maruf mengaku bodoh karena mudah diperdayai penyidik dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini diutarakan Kuat Maruf dalam sidang nota pembelaan diri atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Ya saya akui, Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Richard," ujar Kuat.

baca juga:

Kuat mengaku masih bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang dijalaninya. Selain itu, ia juga mengaku tidak mengetahui apa kesalahannya hingga saat ini.

Akan tetapi, Kuat mengatakan bahwa akan tetap berusaha untuk menjalani semua proses persidangan yang ada.

"Saya akan berusaha untuk tetap menjalankan proses persidangan walaupun saat ini saya tidak tahu kesalahan saya. Dan saya juga tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," tuturnya.

Diketahui, Kuat Maruf telah dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (16/1/2023) pekan lalu.

Jaksa menilai Kuat Maruf terlibat dalam pelaksanaan rencana Ferdy Samo untuk membunuh Brigadir J, sebagaimana sesuai dengan dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). []

Sentimen: negatif (99.8%)