Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Arema FC
Kab/Kota: bandung, Surabaya, Bekasi, Malang
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Biaya Pengobatan Lanjutan, Pemerintah Diminta Menanggung sampai Sembuh
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 menjadi perhatian publik dan Pemerintah Indonesia. Diketahui, Pemerintah Indonesia pun memberikan bantuan kepada korban Tragedi Kanjuruhan tersebut, baik korban meninggal maupun korban selamat yang di antaranya mengalami luka-luka hingga cedera berat.
Meski demikian, terdapat sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan yang berharap agar pemerintah dapat tetap menanggung biaya medis mereka hingga dokter menyatakan sembuh total. Khususnya, biaya bagi para korban yang harus menjalani pengobatan lanjutan, seperti operasi dan biaya kontrol.
Diketahui, masih terdapat korban Tragedi Kanjuruhan yang harus menjalani pengobatan lanjutan dengan biaya tak sedikit. Salah satu korban Tragedi Kanjuruhan yang harus melanjutkan pengobatan adalah Nila Intias.
Warga Kota Malang tersebut diketahui masih belum sembuh dari cedera pergeseran tulang bagian tangan. Nila pun disarankan oleh dokter untuk menjalani operasi. Namun, biaya berobat untuk kesembuhan Nila itu harus ia tanggung secara mandiri.
Baca Juga: Terungkap, Alasan Tersangka Serial Killer Bekasi Mau Habisi Nyawa Ujang Zaenal: Ingin Buang Sial
“Kemungkinan terakhir kan harus operasi, nah kurang lebih kan biaya operasi kan mahal, jadi ya harus bener-bener optimal ditanggung sama pemerintah sampe sembuh,” katanya, dikutip pada Senin, 23 Januari 2023.
Sama halnya dengan Nila, korban Tragedi Kanjuruhan lain yang juga mengalami patah tulang pun mengatakan bahwa dirinya membutuhkan biaya. Tentu biaya tersebut untuk dipakai pengobatan lanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif menyebutkan bahwa pihaknya masih menerima tagihan dari sejumlah rumah sakit yang menangani korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Cak Imin Sampaikan Pesan ke Prabowo Soal Keputusan Capres Cawapres Sebelum Bulan Puasa
“Selama masih perlu perawatan, selama masih perlu kontrol, tetep..yang disampaikan Pak Wali, kita laksanakan,” ucapnya.
“Masih (klaim pengobatan), jadi rumah sakit masih mengirimkan klaim ke Pemerintah Kota Malang lewat Dinas Kesehatan,” tuturnya melanjutkan.
Sebagai informasi, sidang atas kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut pun telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin, 16 Januari 2023, lalu. Dalam agenda sidang tersebut, beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pun hadir secara langsung dalam persidangan.
Baca Juga: Bandung Siap Sediakan Layanan Vaksin Covid-19 Booster Kedua, Diharapkan Animo Masyarakat Besar
Salah satu keluarga korban yang datang adalah Rini Hanifah yang merupakan orangtua dari salah satu korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kami datang untuk melihat langsung persidangan yang membuat anak kami menjadi korban. Kami kecewa kalau terdakwa dikenakan pasal kelalaian," katanya.
Untuk diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Beberapa tersangka tersebut di antaranya adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian, ada pula yang berasal dari unsur kepolisian, yaitu Hasdarmawan, Wahyu Setyo Pranoto dan Bambang Sidik Ahcmadi.***
Sentimen: negatif (100%)