Sentimen
Negatif (99%)
24 Jan 2023 : 14.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jeddah

Kasus: pelecehan seksual

Kasus pelecehan di Makkah, Konjen RI untuk Jeddah: Sedang berupaya banding

24 Jan 2023 : 14.03 Views 12

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kasus pelecehan di Makkah, Konjen RI untuk Jeddah: Sedang berupaya banding

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis dua tahun kurungan penjara kepada satu pria warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Said. Vonis tersebut dijatuhkan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Libanon di Makkah, Arab Saudi.

"Benar, seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Makkah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual," kata Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Jeddah, Eko Hartono, saat dikonfirmasi, Minggu (22/1).

Kejadian tersebut terjadi pada 14 November 2022. Said telah menjalani proses persidangan dan terbukti melakukan pelecehan seksual. Tak hanya divonis kurungan, Said juga harus membayar denda atas perbuatannya.

"Selama proses persidangan, yang bersangkutan dinilai terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti saksi mata dan pengakuan langsung dari MS. Yang bersangkutan kemudian dijatuhkan vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda SAR 50.000," ujar Eko.

Eko menuturkan, telah melakukan pendampingan kepada Said. Pendampingan ini termasuk kunjungan ke penjara pada 2 Januari 2023 untuk mengecek kondisi Said di tahanan.

"Yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat," kata Eko menambahkan.

Selain itu, Eko menyebut, pihak KJRI di Jeddah juga sedang melakukan pendampingan hukum berupa upaya banding. Ia berharap Pengadilan Arab Saudi dapat meringankan hukuman yang dijatuhkan atas Said.

"Terkait hal tersebut, kami di KJRI tengah berusaha untuk banding ini. Semoga yang bersangkutan bisa diringankan hukumannya atau bahkan bebas. Insya Allah," tutur dia.

Sentimen: negatif (99.2%)