Sentimen
Tokoh Terkait

Kompol Roland Olaf Ferdinan
2 Remaja Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ojol di Tamansari, 4 Masih Buron
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 5 remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online atau ojol di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari 5 yang diamankan, 2 remaja ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada 5 remaja yang sudah kami amankan, namun yang sudah cukup bukti unsur pidananya ada 2 orang yakni RS dan MF," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, Senin (23/1/2023).
Roland menjelaskan, RS terbukti melempar helm ke korban sedangkan MF memukul dengan bambu.
Para remaja yang teridentifikasi dari CCTV hampir seluruhnya berusia 17 tahun.
Polisi juga masih mencari 4 orang remaja lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat remaja yang buron itu yakni OO, SA, ZN dan FH.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: netral (86.5%)