Sentimen
Positif (80%)
24 Jan 2023 : 03.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sumenep

KPU Sumenep Butuh 44.718 Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024

24 Jan 2023 : 03.45 Views 13

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

KPU Sumenep Butuh 44.718 Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024

Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep membutuhkan 44.718 badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024. Jumlah badan ad hoc tersebut mencakup semua tingkatan, mulai PPK, PPS, Pantarlih, dan KPPS.

“Kami mengupayakan kebutuhan badan ad hoc itu terpenuhi melalui rekrutmen yang telah ditetapkan. Untuk PPK sudah selesai dilaksanakan. Saat ini pendaftaran calon PPS masih bergulir,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Rabu (21/12/2022).

Ia mengatakan, jumlah badan ad hoc yang dibutuhkan tersebut terdiri dari 135 PPK untuk 27 kecamatan, 1002 PPS di 334 desa, Pantarlih, dan 29.806 KPPS. “Kebutuhan tersebut dengan asumsi jumlah TPS dalam pemilu 2024 tidak berubah, tetap 4.238,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk pendaftaran PPS, dibuka hingga 27 Desember 2022. Di setiap desa, jumlah minimal pendaftar adalah dua kali kebutuhan atau 6 orang. Apabila dalam sebuah desa jumlah pendaftar tidak sampai 6, maka dipastikan akan ada perpanjangan waktu pendaftaran. Setiap desa, PPS yang dibutuhkan 3 orang. Di Sumenep ada 334 desa di Sumenep.

“Dengan begitu, yang diambil nanti 1.002 orang untuk PPS. Jumlah pendaftarnya minimal 2x kebutuhan. Jadi 2.004. Tetapi nanti melihatnya per desa. Meski jumlah pendaftar secara total lebih dari 2.004, namun apabila ada desa yang pendaftarnya tidak sampai 6, akan ada perpanjangan waktu pendaftaran,” papar Rafiqi.

Setelah masa pendaftaran ditutup, akan diumumkan apakah berkas para pendaftar itu memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). “Bagi yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka bisa mengikuti tahapan berikutnya yakni tes tulis,” ujarnya. [tem/but]

Sentimen: positif (80%)