Sentimen
Positif (86%)
24 Jan 2023 : 01.41
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kasus: PHK

Tidak Semua Peserta Bisa Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Syarat dan Cara Daftar di 2023

24 Jan 2023 : 01.41 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tidak Semua Peserta Bisa Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Syarat dan Cara Daftar di 2023

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Program Kartu Prakerja Gelombang 48 masih selalu dinantikan bagi para peserta yang akan ikut pendaftaran di program tersebut.

Tentunya, tidak semua peserta yang ikut pendaftaran bisa tergolong dalam kategori yang dipersyaratkan pada program Kartu Prakerja Gelombang 48 nantinya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi peserta yang hendak akan mendaftar pada program Kartu Prakerja gelombang 48 ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? ini Link, Syarat dan Cara Pendaftaran

Meski belum ada informasi resmi mengani jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 kapan dibuka, namun sudah ada beberapa sinyal terkait pembukaan program tersebut.

Menko Airlangga memberikan bocoran terkait kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, dirinya menyebut bila program tersebut rencananya dibuka pada triwulan I/2023.

Artinya, kemungkinan besar program Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka paling telat pada bulan Maret 2023.

Kendati program Kartu Prakerja Gelombang 48 belum resmi dibuka oleh pemerintah, bagi yang ingin mengikuti pendaftaran program tersebut bisa mempersiapkan diri dengan menyimak apa saja persyaratan yang dibutuhkan dalam program Kartu Prakerja 2023.

Ada beberapa peserta yang dinyatakan bisa lolos dalam program Kartu Prakerja Gelombang 48 pada tahun 2023 jika memenuhi syarat berikut ini:

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka. Menko Bidang Perekonomian: Bantuan 4,2 Juta per Orang

Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 2023

1. WNI diatas 18-60 tahun

2. Lulus sekolah

3. Pencari kerja, pekerja/buruh PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan PNS, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

5. Hingga 2 NIK untuk 1 KK saat menerima Kartu Prakerja

6. Tidak pernah lolos seleksi dan mengikuti rekrutmen Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

7. Peserta penerima bansos apapun dari pemerintah

Baca Juga: Simak! Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Akan Dibuka Pada Triwulan Pertama

Adapun cara pendaftaran program Kartu prakerja Gelombang 48 bisa diikuti sebagai berikut:

1. Siapkan KK, NIK dan data diri lengkap

2. Buka www.prakerja.go.id, pilih 'daftar'

3. Isi email aktif dan password di kolom

4. Cek email masuk dan verifikasi pendaftaran

5. Kembali login prakerja.go.id

6. Lengkapi data diri sesuai KK dan KTP

7. Potret diri dengan foto KTP

8. Alat tulis untuk tes bakat dan motivasi dasar

9. Setelah selesai, klik "Gabung" untuk memulai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 jika sudah dibuka

10. Tunggu pengumuman lolos Kartu Prakerja

Baca Juga: Maaf! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Offline Dibuka Hanya 10 Kota, Ini Syarat dan Cara Daftar

Pada program Kart Prakerja 2023 ini, pemerintah berencana menaikan besaran insentif menjadi Rp4,2 juta.

Demikian informasi mengenai peserta yang bisa ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, berikut syarat dan cara daftar di 2023. ***

Sentimen: positif (86.5%)