Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karanganyar, Sragen
Kasus: kecelakaan
Siap-siap, Polisi Mulai Pakai Drone Intai Pelanggar Lalu Lintas
Krjogja.com
Jenis Media: News

Jajaran Polda Jateng melakukan ujicoba penggunaan Drone ETLE di simpang Pungkruk Sragen (foto: said masykuri)
Krjogja.com - SRAGEN - Upaya pihak kepolisian untuk memantau pelanggaran lalu lintas di jalan raya semakin masif. Setelah memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta ETLE mobile, polisi juga akan memakai pesawat drone ETLE untuk pengawasan dari udara.
Penggunaan drone ETLE mulai diujicobakan di simpang tiga Pungkruk, Sidoharjo, Sragen, Jumat (20/1/2023). Selama hampir 40 menit, drone ETLE mengudara untuk memotret para pelanggar yang tidak tertib aturan lalu lintas.
Ujicoba dipantau langsung tim Ditlantas Polda Jateng dan Satlantas Polres Sragen. Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Affandi yang memimpin ujicoba menyampaikan drone ETLE adalah pengembangan dari perangkat ETLE pendahulu yaitu kamera portabel, statis dan ETLE mobile handheld.
ETLE drone merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dirlantas dengan sejumlah keunggulan. Yakni lebih dinamis dan jangkauan mobile lebih luas untuk memotret pantauan lalu lintas, kejadian kecelakaan, hingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
"Jadi dari Bapak Direktur (Dirlantas) mengembangkan ETLE drone karena lebih dinamis dan mobile untuk pantauan lalu lintas, kejadian kecelakaan dan juga salah satunya menindak pelanggaran dengan cara meng-capture pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Ujicoba dilakukan di wilayah Sragen dan Karanganyar. Nantinya ETLE drone akan diberlakukan di 35 wilayah di Jawa Tengah. Untuk Sragen, direncanakan ada 2 perangkat drone yang akan disiagakan setiap hari untuk memantau lalu lintas dan pelanggaran di jalan raya.
"Untuk lokasi bisa berpindah- pindah. Sasaran penerapannya adalah lokasi rawan laka dan pelanggaran lalu lintas. Dari Polres Sragen sudah memetakan titik-titik di mana rawan pelanggaran itu," jelas AKP Fandi.
ETLE Drone itu nantinya akan diterbangkan dengan aturan ketat. Polda sudah menggandeng asosiasi pilot Drone Indonesia (APDI) untuk menyiapkan operator yang akan dilatih untuk mengoperasikan di lapangan. Setelah tahap ujicoba di 35 daerah, nantinya akan dilakukan analisa dan evaluasi sebelum benar-benar diterapkan.
"Kalau saat ini kita uji coba selama 40 menit dalam 1 baterai. Nanti setelah 35 wilayah, Bapak Direktur akan melakukan anev dan arahan-arahan lagi,” jelasnya.
AKP Fandi menyampaikan ETLE drone ini akan menjadi salah satu inovasi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Sebab keberadaannya yang mengudara dan lokasi berpindah-pindah, menjadi tidak mudah terpantau oleh masyarakat.
"Kalau yang portabel atau ETLE statis orang sudah tahu kalau di situ ada kamera sehingga mendekati itu yang tadinya nggak tertib akhirnya tertib. Nah kalau drone ini kan mobile dan di udara jadi orang nggak akan tahu kalau diawasi dari udara,” urainya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto menambahkan, sejak program ETLE digalakkan di 2022, angka pelanggaran yang terekam memang meningkat.
Pihaknya menyambut baik inovasi baru penerapan ETLE drone dari Dirlantas Polda Jateng. Ia berharap bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya. (Sam)
Sentimen: positif (66.3%)