Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Beri Rasa Keadilan, Polri Bakal Buka Lagi Kasus Pegawai Kemenkop UKM
Krjogja.com
Jenis Media: News

Ilustrasi
Krjogja.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memastikan kepolisian membuka lagi kasus kekerasan seksual yang dialami pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Keputusan membuka lagi kasus kekerasan seksual di Kemenkop UKM ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pada Rabu (18/1/2023) lalu.
"Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian, lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," kata Agus seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/1/2023).
Kabareskrim menjelaskan bahwa kasus ini sempat dicabut. Namun di kemudian hari ternyata pihak yang menjadi korban merasa ada wanprestasi dengan janjinya sehingga meminta perkara untuk dilanjutkan kembali.
Agus pun menginstruksikan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Jawa Barat untuk melakukan gelar perkara penetapan penyidikan lanjutan atas kasus kekerasan seksual di Kemenkop UKM ini.
Jika langkah ini tidak segera dilakukan, maka dia akan menarik kasus tersebut ke Bareskrim Polri. "Kalau enggak jalan juga, ya kami tarik ke Bareskrim," katanya.
Dia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Mengingat kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian publik, karena adanya kejanggalan dalam penyelesaian awal perkara hingga dilakukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," ucap mantan Kapolda Sumatera Utara ini menandaskan.
Sentimen: positif (44.4%)