Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pelecehan seksual
Viral! Kronologi Jemaah WNI Terpidana Pelecehan Seksual Di Makkah Versi Keluarga
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Ramai kabar jemaah haji Indonesia melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram, Makkah.
Kejadian yang viral media sosial itu rupanya terjadi pada 10 November 2022 lalu.
Sebuah akun media sosial Instagram dengan nama Nirwanatirsaa_, mengaku pihak keluarga dari pria bernama Muhammad Said, yang dituduh melakukan pelecehan seksual, menjelaskan kronologinya.
baca juga:
Melalui unggahannya, pemilik akun yang nampaknya seorang perempuan itu menuturkan, saat kejadian, Said bersama ibu dan kakaknya sedang melaksanakan ibadah Tawaf dan hendak mencium Hajar Aswad.
Namun karena banyak orang dan jemaah di lokasi, ia meminta agar sang ibu untuk menunggu di luar area Kak’bah karena takut terdesak kerumunan.
“Pada saat Said memegang sudut Ka'bah ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakan Said sampai hamir lepas, dai tarilah dari belakang ke depan pakaiannya tersebut,” jelas Nirwanatirsaa_
Begitu keluar dari kumpulan jemaah di pinggiran Ka'bah, ada dua polisi dan Askar yang langsung menyeret Said dan membawa ke kantor polisi.
"Ditanya keterangan dan sebagainya tapi Said tidak menjawab karena dia tidak paham bahasa Arab," lanjutnya.
Ditambah lagi, ia tidak bisa menghubungi keluarga lantaran ponselnya diambil oleh polisi dan semua data dalam ponsel yang dimaksud dihapus oleh polisi.
Singkat cerita, polisi setempat kemudian mengatakan jika ada laporan dari seorang jemaah wanita asal Lebanon yang melapor tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Said.
Masih dalam pembelaan Nirwanatirsaa_, saat perjalanannya ke kantor polisi, Said sempat menghubungi ibu dan kakaknya yang masih berada di area Ka'bah, namun tidak terhubung.
Beberapa jam kemudian, pihak keluarga di Indonesia mendapat kabar bahwa Said ditangkap polisi dengan kasus pelecehan.
"Dan ketua travelnya bilang kalau prosesnya 5 hari baru bisa pulang. Kami keluarganya sempat tidak terima tapi karna kami toleran berfikir mungkin hukum di sana kalau salah paham juga diselesaikannya juga agak lama.." tuturnya.
Hingga lima hari berlalu, Said belum jua diperkenankan pulang. Sementara travel dan keluarga rombongan jemaah lainnya sudah harus berpulang ke tanah air.
Akhirnya dijanjikan lagi bahwa selesai pengadilan jika dinyatakan tidak bersalah, Said akan diperbolehkan pulang hari itu juga.
Tapi hingga waktu sudah berjalan tiga bulan lamanya dan proses sidang sudah berjalan berkali-kali, Said tidak kunjung dipulangkan bahkan menerima vonis dua tahun penjara.
"Sementara bukit pelecehannya tidak ada. Di setiap sidang pun korban tidak pernah hadir, dan yang jadi mengganjal saksinya hanya polisi yang menyeret Said pada saat di TKP," jelasnya.
Nirwanatirsaa_ menyebut Said sampai disuruh dan dipaksa untuk membuat surat pernyataan dan pengakuan bahwa kasus pelecehan tersebut benar adanya.
"Dipaksa dengan cara papaun dia tidak gentar kalau hal itu meman tidak benar," tambah Nirwanatirsaa_.
Ia juga mengatakan tiap hari berkomunikasi dengan Said selalu menangis dan bersumpah di rumah Allah bahwa dirinya difitnah.
"Jadi kami komunikasi tiap hari lewat telfon kantor polisi di sana durasi 5 menit. 5 menit itu kami cuma mendengar sumpah-sumpahnya yang membantah tuduhan yang disodorkan padanya," tulisnya pula.
Di akhir unggahan itu, Nirwanatirsaa_ meminta doa agar Said tabah menjalani ujiannya, diredakan dari fitnah dan segera berkumpul dengan keluarga di Indonesia.
Hingga kini kabarnya Said masih berada di kantor kepolisian Arab Saudi untuk menjalani masa hukuman yang telah dijatuhkan terhadapnya.
Unggahan tersebut saat artikel ini diangkat sudah disukai lebih dari 1.500 warganet dan 344 komentar. []
Sentimen: negatif (99.9%)