Sentimen
Negatif (98%)
22 Jan 2023 : 23.48
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Komentari Mahfud MD, IPW Sebut Ferdy Sambo Sudah Pilih-pilih Hakim: Kalau Dihukum Mati, Bakal Ada Perlawanan

22 Jan 2023 : 23.48 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Komentari Mahfud MD, IPW Sebut Ferdy Sambo Sudah Pilih-pilih Hakim: Kalau Dihukum Mati, Bakal Ada Perlawanan

AYOBANDUNG.COM - Kekecewaan publik terhadap tuntutan Ferdy Sambo CS atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Ysua Hutabarat masih hangat didiskusikan.

Lebih lanjut, tuntutan yang diberikan oleh JPU dinilai publik tidak adil.

Diketahui bahwa JPU memberikan tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Sedangkan Putri Chandrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Publik cukup terkejut karena Bharada E atau Richad Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Pro-kontra atas tuntutan Bharada E terjadi karena dirinya menjadi Justice Collaborator (JC).

Sehingga meskipun menjadi eksekutor pembunuhan berencana, seharusnya Bharada E mendapatkan hukuman paling ringan dari dakwaan.

Baca Juga: Viral Bulan Februari Mirip 2023 Hanya Terjadi Setiap 823 Tahun Sekali, Tak Mungkin Ada Lagi Selama Hidup?

Dilansir oleh Suara.com, Mahfud MD mengatakan bahwa terdapat 'gerakan bawah tanah' yang encoba menekan pengadilan.

Sang Menko Polhukam mengatakan bahwa hal tersebut ini pula yang mengintervensi putusan untuk Ferdy Sambo CS.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meminta adanya pembebasan hingga putusan hukuman yang ringan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan komentarnya.

Sugeng mengatakan bahwa pernyataan Mahfud MD sudah basi lantaran publik sudah menduga hal tersebut terjadi.

Apalagi mengingat Ferdy Sambo memilik kekuasaan dan kewenangan cukup tinggi di institusi kepolisian.

Menurutnya, ketika Ferdy Sambo sudah menjadi tersangka, terdapat tiga hal yang sudah dilakukan secara sistematis.

Pertama adalah menyediakan advokat untuk para tersangka.

“Dia (Ferdy Sambo) menyediakan advokat-advokat untuk membela lima orang yang ditersangkakan, termasuk menyediakan advokat untuk Eliezer itu strateginya” terang Sugeng.

Baca Juga: Jamaah Asal Pangkep Sulsel Dipenjara 2 Tahun karena Lecehkan Wanita Asal Lebanon, Keluarga beri Klarifikasi

Kedua, Sugeng menyebut bahwa Ferdy Sambo juga sudah memilih hakim untuk menangani kasusnya.

Ketiga, Ferdy Sambo sudah menyiapkan serangan balik.

Menurut Sugeng, serangan yang dimaksud bukan lagi menggunakan kekerasan, melainkan dengan penawaran atau bargaining informasi yang dimiliki leh Ferdy Sambo.

Penawaran tersebut, menurut Sugeng, dapat menjadi senjata Ferdy Sambo agar dirinya dapat 'ditolong'.

IPW menyebut bahwa gelagat Ferdy Sambo sudah tercium sejak awal persidangan kasus ini dimulai.

Meski demikian, Sugeng belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut apakah taktik Ferdy Sambo telah membuahkan hasil atau tidak.

“Saya mendengar informasi itu, tetapi apakah akhirnya ini berhasil, Pengadilan Mahkamah Agung ataupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa diintervensi ya itu harus dicari tahu itu dulu,” terang Sugeng.

Tak hanya menanggapi pernyataan Mahfud MD, Sugeng juga menyoroti pernyataan Mantan Kepala BAIS, Soleman Ponto.

Sugeng berpendapat bahwa terdapat kelompok-kelompok yang menginginkan Ferdy Sambo tidak diberi hukuman mati.

Hal tersebut, menurut Sugeng, dilakukan agar Ferdy Sambo tidak memberikan perlawanan.

“Kalau Sambo dituntut mati, ya Sambo akan mengeras perlawanannya. Indikasinya ada dua,” tutur Ketua IPW***

Sentimen: negatif (98.4%)