Sentimen
Netral (84%)
22 Jan 2023 : 22.44

Info CPNS 2023: Kementerian Ini Berikan Gaji Paling Besar, Uang Tunjangan Tembus Rp100 Juta Per Bulan

22 Jan 2023 : 22.44 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Info CPNS 2023: Kementerian Ini Berikan Gaji Paling Besar, Uang Tunjangan Tembus Rp100 Juta Per Bulan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Pemerintah telah memastikan akan membuka kembali seleksi CPNS 2023.

Namun, hingga artikel ini diunggah, jadwal seleksi CPNS 2023 masih belum mendapatkan konfirmasi resmi.

Jelang seleksi CPNS 2023 tersebut kamu perlu mengetahui kementerian mana yang berikan gaji dan tunjangan paling tinggi.

Bahkan ada kementererian yang memiliki tunjangan hingga sentuh angka Rp 100 juta per bulan.

Kementerian keuangan merupakan kementerian dengan gaji paling tinggi jika dibanding kementerian lainnya.

Baca Juga: CPNS 2023 Kejaksaan Jaksa untuk Lajang? Cek Syarat Lengkap

Tentunya bagi lulusan yang berpeluang masuk kementerian ini wajib bersyukur.

Memiliki gaji yang besar, tak heran jika untuk dapat menempati posisi PNS di Kementerian Keuangan sangatlah sulit.

Seleksi yang dilaksanakan juga dikatakan lebih ketat dibanding PNS di instansi lainnya.

Berikut ini rincian tunjangan yang bakal diterima oleh PNS di Kemenkeu pada Dirjen Pajak yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2015.

Eselon I

- Peringkat Jabatan 27: Rp117.375.000

- Peringkat Jabatan 26: Rp99.720.000

- Peringkat Jabatan 25: Rp 95.602.000

- Peringkat Jabatan 24: Rp84.604.000

Baca Juga: Asa Tenaga Honorer untuk Jadi ASN Selain Jalur PPPK, 4 Jalur di CPNS 2023 Ini Bisa Wujudkan Impian, Apa Saja?

Eselon II

- Peringkat Jabatan 23: Rp81.940.000

- Peringkat Jabatan 22: Rp72.522.000

- Peringkat Jabatan 21: Rp64.192.000

- Peringkat Jabatan 20: Rp56.780.000

Eselon III

- Peringkat Jabatan 19: Rp46.478.000

- Peringkat Jabatan 18: Rp28.914.875 hingga Rp42.058.000

- Peringkat Jabatan 17: Rp27.914.000 hingga Rp37.219.875

- Peringkat Jabatan 16: Rp21.567.900 hingga Rp25.162.550

- Peringkat Jabatan 15: Rp 19.058.000 hingga Rp25.411.600

- Peringkat Jabatan 14: Rp21.586.600 hingga Rp22.935.762

- Peringkat Jabatan 13: Rp15.110.025 hingga Rp17.267.608

- Peringkat Jabatan 12: Rp11.306.487 hingga Rp15.417.937

- Peringkat Jabatan 11: Rp10.768.862 hingga Rp14.684.812

- Peringkat Jabatan 10: Rp10.256.950 hingga Rp13.986.750

- Peringkat Jabatan 9: Rp9.768.412 hingga Rp13.320.562

- Peringkat Jabatan 8: Rp8.457.500 hingga Rp12.686.250

- Peringkat Jabatan 7: Rp8.211.000 hingga Rp12.316.500

- Peringkat Jabatan 6: Rp7.673.375

- Peringkat Jabatan 5: Rp7.171.875

- Peringkat Jabatan 4: Rp5.361.800

Demikian informasi terkait Kementerian dengan gaji dan tunjangan paling tinggi nominalnya sentuh Rp 100 juta per bulan.***

Sentimen: netral (84.2%)