Sentimen
Negatif (99%)
21 Jan 2023 : 10.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Brebes

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Luqman Hakim

Luqman Hakim

Tujuh Oknum LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan di Brebes Resmi Ditahan, Politisi PKB: Preman Tukang Palak

21 Jan 2023 : 10.00 Views 5

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Tujuh Oknum LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan di Brebes Resmi Ditahan, Politisi PKB: Preman Tukang Palak

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan di kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah kini resmi ditahan.

Sementara, dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka yang diamankan berinisial ES (36), WS (40), AS (42), UZ (38), TS (43), AM (42), dan BJ (35).

Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 369 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Terkait dengan itu, Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim menyebut oknum tersebut sebagai preman tukang palak.

“Mereka bukan aktivis LSM, tapi preman tukang palak. Aktivis LSM sejati, punya motif kuat bantu rakyat. Bukan memalak rakyat.
Gegara orang-orang macam ini, nama LSM rusak dan dibenci rakyat,” ucapnya dalam unggahannya, Jumat, (20/1/2023).

Dia meminta agar pihak kepolisian tegas menghukum para oknum yang mengaku anggota LSM tersebut.

“Saya minta Polisi tegas menghukum preman-preman pemeras rakyat itu,” tandasnya.

Diketahui, para tersangka diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon.

Kenyataannya, hanya Rp32 juta yang diserahkan kepada keluarga korban, sementara sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku. (selfi/fajar)

Sentimen: negatif (99.7%)