Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Persebaya
Kab/Kota: Mataram, Solo, Lombok
Tokoh Terkait
Ada Unsur Pidana dalam Konten Live Nenek Mandi Lumpur di TikTok? Polisi Lakukan Penelusuran
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menelusuri dugaan adanya unsur pidana dalam konten siaran langsung nenek mandi lumpur di media sosial TikTok. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah di Mataram mengatakan bahwa penelusuran tersebut kini berada di bawah penanganan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Jadi, prosesnya sekarang masih penyelidikan di tahap pengumpulan bahan keterangan," ucapnya, Kamis, 19 Januari 2023.
Dalam tahapan tersebut, tim unit PPA kini sedang mengagendakan pendalaman keterangan dari para pihak yang sebelumnya telah memberikan klarifikasi di lokasi pembuatan video. Demikian juga terkait adanya komentar pengunjung dalam konten yang disiarkan secara langsung di akun TikTok milik @intan_komalasari92 dengan menyebutkan bahwa aksi tersebut masuk dalam ranah eksploitasi, Feri Jaya Satriansyah pun menyatakan pihaknya masih harus menganalisa konten video tersebut dengan menggandeng ahli.
Dengan menyampaikan hal demikian, dia memastikan pihaknya belum dapat menarik kesimpulan. Dia menekankan bahwa pihaknya menunggu hasil penyelidikan yang kini sedang berjalan.
Baca Juga: Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa Diperpanjang hingga 9 Tahun, Pakar: Bukan Jaminan Sukses Bangun Desa
"Karena ini masih awal, kami khawatir kalau disimpulkan sekarang, nanti keterangan yang disampaikan berubah lagi. Karena masih sedikit bahan keterangan. Jadi, tunggu hasil penyelidikan," tutur Feri Jaya Satriansyah.
Sementara, Kepala Subbidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menyampaikan bahwa langkah penyelidikan ini merupakan salah satu upaya kepolisian mencegah dampak sosial dari adanya video yang menyita perhatian masyarakat tersebut. Dalam menangani persoalan ini, dia pun meyakinkan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait maupun lembaga swasta yang fokus dalam hal perlindungan perempuan dan anak.
"Karena itu, kepolisian perlu menindaklanjuti persoalan ini agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat," ujar Ni Made Pujawati.
Baca Juga: SMA di Majalengka Diduga Paksa Murid Studi Banding ke Bali, DPRD dan Dewan Pendidikan Buka Suara
Polisi akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap akun 'ngemis online' yang dinilai telah mengeksploitasi orang tua dalam kontennya. Terungkap fakta bahwa pemilik akun @intan_komalasari92 itu ternyata merupakan orang Lombok.
Hal itu diketahui setelah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri pemilik akun TikTok yang meresahkan masyarakat dengan konten "emak-emak mandi di lumpur" yang kini sedang viral di jagat maya itu. Hasilnya, ditemukan fakta pemilik akun berdomisili di Lombok Tengah.
"Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu, 18 Januari 2023.
Dari hasil pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, dia menyampaikan pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK. Selain itu, ada juga tiga orang tua yang pernah tampil pada siaran langsung mereka.
Baca Juga: Dukungan Erick Thohir Pimpin PSSI Terus Mengalir, Terbaru Datang dari Persebaya dan Persis Solo
"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ujar Artanto.
Dia mengatakan bahwa ketiga orang yang tampil dalam siaran langsung di akun tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun. Sedangkan beberapa orang lainnya merupakan tetangga pemilik akun TikTok tersebut.
"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," ucap Artanto.
"Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari 'gift' yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," tuturnya menambahkan.
Meski demikian, Artanto memastikan tim siber akan tetap memproses persoalan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dengan adanya persoalan ini, dia juga meminta warga agar lebih cerdas dan edukatif dalam menggunakan media sosial.
"Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas," katanya.***
Sentimen: positif (98.4%)