Sentimen
Positif (44%)
21 Jan 2023 : 03.56
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Baiquni Wibowo

Baiquni Wibowo

Hendra Kurniawan Dkk Hadirkan Jenderal Polri Bintang 3 Di Sidang Kasus Yosua, Siapa Dia? 

21 Jan 2023 : 03.56 Views 17

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Hendra Kurniawan Dkk Hadirkan Jenderal Polri Bintang 3 Di Sidang Kasus Yosua, Siapa Dia? 

AKURAT.CO Sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negerib Jakarta Selatan hari ini, Jumat (201/2023).

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi yang meringankan dari dua terdakwa pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Tak tanggung-tanggung kedua terdakwa menghadirkan jenderal Polri bintang tiga.

baca juga:

"Ya kami hadirkan eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno sebagai saksi a de charge," ujar penasehat hukum, Ragahdo Yosodiningrat saat dihubungi, Kamis (19/1/2023) malam.

Selain eks Wakapolri, Ragahdo menyebut, dua saksi meringankan lainnya yang turut dihadirkan di persidangan yaitu ahli hukum tata negara, Margarito Kamis dan psikolog yang juga merupakan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Silverius Y Soeharso.

Diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria telah didakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama dengan terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Para terdakwa dalam kasus ini telah dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. []

Sentimen: positif (44.4%)