Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Soal Tuntutan Bharada E, Akbar Faizal: Pengakuannya Jadi Pintu Masuk Terbongkarnya Kasus Ini Kok Dituntut 12 Tahun?
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Politisi Partai NasDem Akbar Faizal, mendadak mengomentari hasil sidang tuntutan yang menimpa Richard Eliezer pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Akbar, Richard merupakan sosok yang paling berpengaruh dalam terbongkarnya kasus yang didalangi mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo itu.
Atas bentuk rasa kekecewaannya, Akbar melayangkan surat terbuka kepada Jaksa Agung, Menko Polhukam Mahfud MD, dan tentunya Presiden Jokowi.
"Terdakwa Richard Eliezer yang pengakuannya jadi pintu masuk terbongkarnya kasus ini kok dituntut 12 tahun?," ujar Akbar dikutip dari unggahan twitternya, @akbarfaizal68 (18/1/2023).
Namun, dikatakan Akbar. Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi (PC), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Makmur (KM) hanya dituntut 8 tahun penjara.
"Makna Justice Collaboratornya dimana? Saya mewakili pertanyaan dan kekecewaan banyak orang Pak," lanjutnya.
Sebelumnya, pada sidang tuntutan oleh JPU, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dituntut 12 tahun penjara.
Hal itu karena Bharada E dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo dkk terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Atas tuntutan tersebut, Richard Eliezer kabarnya akan mengajukan pleidoi pekan depan.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (92.8%)