Sentimen
Positif (87%)
20 Jan 2023 : 17.10

Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Luhur Prianto: Layak Disebut Transaksi Politik Dukungan Untuk Pemilu 2024

20 Jan 2023 : 17.10 Views 7

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Luhur Prianto: Layak Disebut Transaksi Politik Dukungan Untuk Pemilu 2024

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Prianto menyoroti permintaan kepala desa yang ingin masa jabatannya diperpanjang jadi 9 tahun.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FISIP Unismuh Makassar itu mengatakan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun jadi 9 tahun harus dilihat dari berbagai sisi.

"Perpanjangan masa jabatan Kades sebaiknya juga dilihat dari sisi representasi. Sirkulasi dan mobilitas elit desa jadi terhambat. Aspirasi warga desa sendiri apa ?," kata Luhur kepada Fajar.co.id, Kamis (19/1/2023).

Dia pun curiga jika tuntutan ribuan kades itu dipenuhi pemerintah dan DPR, bisa jadi sebuah transaksi politik untuk kepentingan Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau tuntutan Kades ini diakomodasi, maka layak disebut bagian dari transaksi politik dukungan untuk Pemilu 2024," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan kepala desa se- Indonesia yang tergabung dalam Apdesi menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.

Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (87.7%)