Sentimen
Negatif (100%)
20 Jan 2023 : 04.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lombok

Tokoh Terkait

Buntut Nenek Mandi Lumpur, Mensos Risma Larang Eksploitasi Lansia 'Ngemis Online'

20 Jan 2023 : 04.21 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Buntut Nenek Mandi Lumpur, Mensos Risma Larang Eksploitasi Lansia 'Ngemis Online'

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukkan kepada pemerintah daerah di Indonesia. Isi SE itu merupakan larangan eksploitasi warga lanjut usia (lansia) untuk mengemis online.

Larangan 'ngemis online' dengan mengeksploitasi lansia itu tertuang dalam SE Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Renta Lainnya. SE itu terbit pada 16 Januari 2023.

Risma mengimbau agar para gubernur dan bupati atau wali kota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara offline (di jalanan) ataupun online di media sosial.

Jika ditemukan kegiatan itu, Mensos meminta pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat diminta melapor ke polisi atau Satpol PP. Kemudian pemda juga diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan bantuan pada pihak yang jadi korban eksploitasi.

Baca Juga: Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur Diperiksa Polisi: Pemilik Akun Ternyata di Lombok Tengah

Baru-baru ini, masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di tiktok yang mengeksploitasi lansia. Ibu-ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan gift atau bayaran dari penonton. Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan aksi pelaku yang menyuruh orang tua mengemis di media sosial bisa dipolisikan. Bahkan ada Undang-Undang yang mengaturnya.

Menurut Risma, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi.

"Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya," ujar Mensos Risma, di Jakarta, 13 Januari 2023.

Lebih lanjut, Mensos Risma akan bersurat dengan pihak-pihak terkait untuk menangani temuan kasus ini.

Live streaming nenek-nenek mandi lumpur mematik warganet. Mereka lantas berbondong-bondong melaporkan tindakan itu kepada akun-akun resmi institusi pemerintahan hingga aparat penegak hukum untuk menghentikannya dengan cara tagging agar segera mendapat tanggapan.

"Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu menjalankan. Itu (ngemis online) memang nggak boleh," kata Risma.

Disorot Pengusaha John LBF

Pengusaha John LBF turut mengomentari video TikTok yang memperhatikan wanita tua mandi lumpur. Ia meminta konten tersebut dihentikan dengan menawarkan pekerjaan bagi pemilik akun.

Video live streaming Mandi Lumpur yang diunggah oleh akun TikTok TM Mud Bath diduga telah memanfaatkan wanita tua (diduga neneknya) untuk berendam atau mengguyur badan mereka hingga menggigil.

Di setiap live streaming-nya, pemilik akun meminta gift atau koin jika ingin aksi mandinya itu.

John LBF yang merasa iba dengan nenek itu menawarkan pekerjaan kepada sang pemilik akun, demi menghentikan konten itu.

Namun pemilik akun TB Mud Bath malah memeras John LBF. Dan meminta Rp200 juta jika ingin kontennya berhenti.

"Wa'alaikum salam Mas Jhon, kalau Mas Jhon tidak mau melihat kami live streaming kami seperti ini (Mandi Lumpur), transfer kami Rp 200 juta Mas Jhon," ujar akun TM Mud Bath, Senin 16 Januari 2023.***

Sentimen: negatif (100%)