Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Bonus PNS, TNI dan Polri 2023 Tidak Cair ke Orang Ini, Pastikan Bukan Anda
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pemerintah akan memberikan bonus PNS, TNI, dan Polri pada 2023 berupa THR dan gaji 13.
Pencairan bonus PNS, TNI, dan Polri berupa THR dan gaji 13 dilakukan setiap tahun dengan jadwal yang berbeda.
Diprediksi bonus PNS, TNI, dan Polri berupa THR akan cair terlebih dahulu pada April 2023. Sementara itu, gaji 13 akan cair pada Juli atau Agustus 2023, namun ada orang tertentu yang tidak cair.
Baca Juga: 6 Link Download PDF Bocoran Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban
Mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2022, jadwal pencairan THR paling cepat 10 hari kerja sebelum atau setelah tanggal Hari Raya Idul Fitri.
Di mana pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada 22 dan 23 April 2023.
Sementara itu, jadwal pencairan gaji 13 paling cepat pada Juli atau setelahnya. Di mana biasanya bertepatan dengan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru.
Apakah seluruh PNS, TNI, dan Polri akan menerima pencairan bonus berupa THR dan gaji 13?
Baca Juga: 30+ Bocoran Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban Tahap 9 Pengetahuan Umum
Bonus berupa THR dan gaji 13 tidak cair kepada PNS, TNI, dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
Selain itu, tidak diberikan pula kepada aparatur negara yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Besaran bonus PNS, TNI, dan Polri berupa THR dan gaji 13 tidak termasuk 15 insentif atau tunjangan berikut ini.
(1) Insentif kinerja, (2) insentif kerja, (3) insentif khusus, (4) tunjangan pengelolaan arsip statis, dan (5) tunjangan bahaya, risiko, kompensasi, atau lainnya yang sejenis.
Baca Juga: Tips Lulus Wawancara Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2
(6) tunjangan pengamanan, (7) tunjangan profesi khusus guru dan dosen, (8) tambahan penghasilan guru PNS, dan (9) tunjangan khusus provinsi Papua.
(10) Tunjangan pengabdian PNS yang bekerja dan tinggal di daerah terpencil, (11) tunjangan operasi pengamanan TNI dan PNS yang bertugas dalam operasi pengamanan di wilayah pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.
(12) Tunjangan khusus Polri yang bertugas di wilayah pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan dan (13) tunjangan penghidupan luar negeri PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang bertugas di luar negeri.
(14) Tunjangan atau insentif yang ditetapkan dengan peraturan undang-undang atau peraturan internal instansi pemerintah dan (15) tunjangan atau sebutan lain.
Baca Juga: TKB, Wawancara dan MCU Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2, Pelajari Tips Jawab Interview Ini
Pencairan bonus PNS, TNI, dan Polri berupa THR dan gaji 13 tidak dikenakan potongan iuran, potongan lain, dan pajak penghasilan.
Berapa besaran bonus PNS, TNI, dan Polri berupa THR dan gaji 13?
Komponen bonus PNS, TNI, dan Polri atau THR dan gaji 13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan/umum, dan 50% kinerja.
Besaran gaji PNS
Baca Juga: Apa Itu TKB, Wawancara dan MCU Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2? Cek Kisi-kisinya
Besaran gaji PNS per bulan semua golongan yang berlaku 2023 masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019 sebagai berikut.
Golongan 1A Rp1.560.800–Rp2.335.800, 1B Rp1.704.500–Rp2.472.900, 1C Rp1.776.600–Rp2.577.500, dan 1D Rp1.851.800–Rp2.686.500.
Golongan 2A Rp2.022.200–Rp3.373.600, 2B Rp2.208.400–Rp3.516.300, 2C Rp2.301.800–Rp3.665.000, dan 2D Rp2.399.200–Rp3.820.000.
Golongan 3A Rp2.579.400–Rp4.236.400, 3B Rp2.688.500–Rp4.415.600, 3C Rp2.802.300–Rp4.602.400, dan 3D Rp2.920.800–Rp4.797.000.
Baca Juga: Belum Terima Bansos Januari 2023? Daftar Online Pakai Cara Ini
Golongan 4A Rp3.044.300–Rp5.000.000, 4B Rp3.173.100–Rp5.211.500, 4C Rp3.307.300–Rp5.431.900, 4D Rp3.447.200–Rp5.661.700, dan 4E mendapat Rp3.593.100–Rp5.901.200.
Besaran gaji TNI
Besaran gaji TNI per bulan semua golongan yang berlaku 2023 masih mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2019 sebagai berikut.
Golongan I Tamtama
Baca Juga: Viral Tes Kamera iPhone 16 Pro Max, Kapan Rilis di Indonesia dan Berapa Harganya?
Prajurit Dua Kelasi Dua Rp1.643.500–Rp2.538.100, Prajurit Satu Kelasi Satu Rp1.694.900–Rp2.617.500, dan Prajurit Kepala Kelasi Kepala Rp1.747.900–Rp 2.699.400.
Kopral Dua Rp1.802.600–Rp2.783.900, Kopral Satu Rp1.858.900–Rp2.870.900, dan Kopral Kepala Rp1.917.100–Rp2.960.700.
Golongan II Bintara
Sersan Dua Rp2.103.700–Rp3.457.100, Sersan Satu Rp2.169.500–Rp3.565.200, Sersan Kepala Rp2.237.400–Rp3.676.700, dan Sersan Mayor Rp2.307.400–Rp3.791.700.
Baca Juga: 4 Kementerian Bagi-bagi Bansos Terbanyak Rp2,2 Juta, Cek Anda Terdaftar
Pembantu Letnan Dua Rp2.379.500–Rp3.910.300 dan Pembantu Letnan Satu Rp2.454.000–Rp4.032.600.
Golongan III Perwira Pertama
Letnan Dua Rp2.735.300–Rp4.425.200, Letnan Satu Rp2.820.800–Rp4.635.600, dan Kapten Rp2.909.100–Rp4.780.600.
Golongan IV Perwira Menengah
Mayor Rp3.000.100–Rp4.930.100, Letnan Kolonel Rp3.093.900–Rp5.084.300, dan Kolonel Rp3.190.700–Rp5.243.400.
Golongan IV Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama Rp3.290.500–Rp5.407.400, Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda Rp3.393.400–Rp5.576.500, Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya Rp5.079.300–Rp5.750.900, dan Jenderal Laks Marsekal Rp5.238.200–Rp5.930.800.
Besaran gaji Polri
Besaran gaji Polri per bulan semua golongan yang berlaku 2023 masih mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2019 sebagai berikut.
Golongan I Tamtama
Bhayangkara Dua Rp1.643.500–Rp2.538.100, Bhayangkara Satu Rp1.694.900–Rp2.617.500, dan Bhayangkara Kepala Rp1.747.900–Rp2.699.400.
Ajun Brigadir Polisi Dua Rp1.802.600–Rp2.783.900, Ajun Brigadir Polisi Satu Rp1.858.900–Rp2.870.900, dan Ajun Brigadir Polisi Rp1.917.100–Rp2.960.700.
Golongan II Bintara
Brigadir Polisi Dua Rp2.103.700–Rp3.457.100, Brigadir Polisi Satu Rp2.169.500–Rp3.565.200, Brigadir Polisi Rp2.237.400–Rp3.676.700, dan Brigadir Polisi Kepala Rp2.307.400–Rp3.791.700.
Ajun Inspektur Polisi Dua Rp2.379.500–Rp3.910.300 dan Ajun Inspektur Polisi Satu Rp2.454.000–Rp4.032.600.
Golongan III Perwira Pertama
Inspektur Polisi Dua Rp2.735.300–Rp4.425.200, Inspektur Polisi Satu Rp2.820.800–Rp4.535.600, dan Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100–Rp4.780.600.
Golongan IV Perwira Menengah
Komisaris Polisi Rp3.000.100–Rp4.930.100, Ajun Komisaris Besar Polisi Rp3.093.900–Rp5.084.300, dan Komisaris Besar Polisi Rp3.190.700–Rp5.243.400.
Golongan IV Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi Rp3.290.500–Rp5.407.400, Inspektur Jenderal Polisi Rp3.393.400–Rp5.576.500, Komisaris Jenderal Polisi Rp5.079.300–Rp5.750.900, dan Jenderal Polisi Rp5.238.200–Rp5.930.800.
Demikian informasi bonus PNS, TNI dan Polri 2023 berupa THR dan gaji 13 tidak cair ke orang tertentu seperti yang telah dijelaskan di atas.***
Sentimen: positif (99.8%)