Sentimen
Negatif (99%)
19 Jan 2023 : 01.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: mayat, pembunuhan

Kuasai Harta Angela, Motif Sebenarnya Kasus Mutilasi Di Bekasi

19 Jan 2023 : 01.16 Views 14

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kuasai Harta Angela, Motif Sebenarnya Kasus Mutilasi Di Bekasi

AKURAT.CO Terungkap sudah alasan M Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi mayat Angela Hindriati Wahyuningsih (54) serta menyimpan potongan tubuhnya di sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyampaikan motif terbaru di balik kasus mutilasi tersebut, di mana pelaku awalnya mengaku akibat masalah asmara.

"Bahwa ditemukan fakta baru yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," jelasnya di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

baca juga:

Menurut Hengki, pelaku diketahui memutilasi tubuh Angela dengan niat ingin menguasai hak kepemilikan apartemen milik Angela.

"Antara lain menguasai apartemen milik korban dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal serta menguras ATM milik korban. Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," katanya.

Sebelumnya, kakak sepupu korban, Djodit, mencurigai motif lain Ecky membunuh lalu memutilasi tubuh Angela bukan sekadar asmara belaka.

"Selama ini yang kita kenal bahwa ini motifnya asmara. Sekali lagi kami tekankan bahwa awalnya seperti itu," katanya di RS Polri, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Pihak keluarga mengakui bila Ecky dan Angela memang pernah menjalin asmara, namun mereka menduga hubungan tersebut dilandasi niat pelaku ingin menguasai harta korban. Pasalnya, saat berkenalan, usia pelaku dan korban terpaut jauh, Ecky berusia 31 tahun sementara Angela 54 tahun.

"Kalau tidak ada motif, enggak mungkin (pacaran). Kami mendukung kepolisian untuk mengungkap ini secara tuntas dan kita tahu jangan sampai ada korban-korban yang lain," jelas Djodit.

Angela sendiri dikabarkan menghilang sejak 24 Juni 2019. Namun, pada 3 Juli 2019, keluarga baru mengetahui hal tersebut dari pihak PT Lion Superindo, tempatnya bekerja.

Pihak keluarga mengetahui Angela menjadi korban pembunuhan pada 30 Desember 2022.

Jasad Angela ditemukan dalam kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan pada Jumat (30/12/2022) dini hari.

Potongan tubuhnya disimpan dalam dua boks kontainer di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku Ecky.

Sentimen: negatif (99.8%)