Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait

Gigin Praginanto
Jokowi Kritik Sendiri Aturannya Soal Perubahan Nama IMB, Pengamat: Akibat Malas Membaca
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 2 Februari 2021.
Permen ini merupakan turunan dari Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Hal ini terkait dengan perubahan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menanggapi hal itu, Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyebut Jokowi bicara secara pribadi untuk mengkritik presiden
“Dia bicara secara pribadi. Dia mengritik presiden,” ucap Gigin dalam unggahannya, Rabu, (18/1/2023).
Gigin menyebut pernyataannya Jokowi itu jadi bukti malas membaca.
“Ini namanya split personality atau 'I don't read what I sign's akibat malas membaca,” tandasnya.
Sebelumnya, orang nomor satu Indonesia ini menyoroti pergantian nama yang menurutnya bikin ruwet
“Kalau dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, persetujuan bangunan gedung. Namanya sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita,” kata Jokowi saat berpidato dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Se-Indonesia di SICC, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
"Masalah lainnya adalah terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sekarang diganti dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penyelesaian izin yang cepat lebih penting daripada pergantian nama," sambungnya. (selfi/fajar)
Sentimen: positif (78%)