Sentimen
Negatif (99%)
17 Jan 2023 : 07.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Morowali

Kasus: Kemacetan, pembunuhan, Maling

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Kronologi dan Penyebab Bentrokan Maut TKI dan TKA China di Pabrik Smelter PT GNI Sulteng yang Tewaskan 2 Orang

17 Jan 2023 : 07.25 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kronologi dan Penyebab Bentrokan Maut TKI dan TKA China di Pabrik Smelter PT GNI Sulteng yang Tewaskan 2 Orang

PIKIRAN RAKYAT – Bentrokan antarpekerja asal Indonesia dan TKA China di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menewaskan 2 orang pekerja. Insiden itu disebut berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di tempat tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi bentrokan bermula dari aksi unjuk rasa di PT GNI pada Sabtu, 14 Januari, pukul 06.00 WIB, yang bertempat di dua lokasi, yakni Pos 4 dan Pos 5 PT GNI. Serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa atas reaksi karena tidak tercapainya kesepakatan perusahaan dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara pada Jumat, 13 Januari.

Imbas aksi unjuk rasa tersebut menyebabkan kemacetan sekitar akses perusahaan lantaran sekira 300 karyawan PT GNI menggelar mogok kerja. Dalam aksinya, para pekerja menyuarakan delapan tuntutan tentang kesejahteraan dan keselamatan para pekerja.

Baca Juga: Dikabarkan Ada Orang Besar di Belakang Lukas Enembe, KPK Sindir Maling Uang Rakyat

Namun, pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, terjadi bentrokan yang dipicu oleh provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel. Kerusuhan semakin membesar lantaran adanya penyerangan yang dilakukan terduga provokator terhadap TKA China.

“Tolong diluruskan informasinya ya. TKA yang diserang duluan, lalu terjadi bentrok. Di tengah bentrok ini, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pengrusakan dan penjarahan di asrama karyawan putri TKI,” kata Bupati Morowali Utara, Delis Julkasson Hehi dalam keterangannya Minggu, 15 Januari 2023.

Akibat bentrokan maut tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi tengah, Kombes Pol. Didik Supratono menyebutkan ada dua korban meninggal dunia, yakni seorang pekerja asal Indonesia dan seorang TKA China.

Baca Juga: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J

“Korban meninggal dunia dua orang, satu tenaga kerja asing dan satu tenaga kerja Indonesia,” kata Didik, dikutip dari Antara.

Selain korban jiwa, bentrokan juga menyebabkan sejumlah fasilitas dan aset perusahaan rusak di antaranya, satu mobil operasional, tiga treler, empat loader, satu mes TKA China, dan satu pos sekuriti.

Hingga saat ini, polisi dibantu aparat keamanan lain tetap siaga di sekitar perusahaan, seperti di jalan masuk jalan hauling, dermaga, dan tempat strategis lain guna menjaga situasi aman dan kondusif pascabentrokan.

“Alhamdulillah (situasi) sudah kondusif,” kata Didik.

Adapun delapan tuntutan yang disuarakan massa aksi dalam aksi unjuk rasa itu antara lain perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai perundang-undangan, pemberian alat pelindung diri kepada para pekerja, menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Selain itu, para pekerja juga menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus akibat mogok kerja, serta meminta kejelasan hak untuk dua orang pegawai yang meninggal saat bekerja, yakni Made dan Nirwana Selle. Terkait tuntutan tersebut, PT GNI menanggapinya dengan menerbitkan surat pemberitahuan mogok kerja dan menyetujui tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan massa aksi.***

Sentimen: negatif (99.5%)