Sentimen
Positif (49%)
16 Jan 2023 : 19.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banyuwangi, Wamena

Kasus: HAM, pembunuhan, penembakan

Presiden Beri Perhatian Penuh Penyelesaian Yudisial Kasus HAM Berat

16 Jan 2023 : 19.30 Views 17

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Presiden Beri Perhatian Penuh Penyelesaian Yudisial Kasus HAM Berat

PRESIDEN Joko Widodo memastikan akan mengawal tegas penyelesaian secara yudisial pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Jokowi akan meminta Kejaksaan Agung Berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM dalam menyelesaikan 12 perkara yang ada.

"Khusus penyelesaian yudisial, Presiden akan memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM karena penyelesaian yudisial itu ada jalurnya sendiri," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selepas rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1).

Ia mengungkapkan pemerintah akan memberi fokus yang seimbang antara penyelesaian secara yudisial dan nonyudisial. Keduanya, ucap Mahfud, memiliki tingkat kepentingan yang sama besarnya.

Baca juga: Presiden Terbitkan Inpres untuk Tindaklanjuti Rekomendasi PPHAM

"Kalau Tim PPHAM kan fokus kepada para korban. Sedangkan, yudisial itu mencari pelaku. Jadi penanganan harus kita bedakan," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Yang pelaku ya ke pengadilan, sejauh itu bisa dihuktikan. Tinggal buktinya saja kita bisa kumpulkan seberapa banyak."

Diketahui 12 pelanggaran HAM berat itu ialah  Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong 1989 Aceh, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Berikutnya Peristiwa Trisakti 1998, Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II 1998, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Banyuwangi 1999, Peristiwa Wasior 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Peristiwa Jambu Keupok Aceh 2003.(P-5)

Sentimen: positif (49.8%)