Sentimen
Pelamar PPS di Jombang Keluhkan Aplikasi Siakba KPU Tak Bisa Diakses
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Jombang (beritajatim.com) – Pelamar yang akan mendaftar menjadi anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) pemilu 2024 mengeluhkan sistem aplikasi Siakba KPU yang bermasalah alias tidak bisa diakses. Akibatnya, masih ada peserta yang belum bisa mengirimkan berkas persyaratan melalui aplikasi itu.
Salah satunya adalah RF (50), warga Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Sejak Selasa (27/12/2022), dia mengakses aplikasi tersebut. Mulai pagi, siang, hingga malam hari. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Website Siakba hanya berputar lambat. Bahkan sempat ada tulisan server error.
Karena waktu penutupan semakin mepet, RF kembali mengakses pada Rabu (28/12/2022). Aplikasi Siakba bergerak seperti siput. Bahkan ketika hendak register, gagal. Website tidak bisa diakses. “Selasa malam juga sudah saya coba, tapi tidak bisa diakses. Tadi juga nggak bisa,” ujarnya.
Kemudian RF sempat ke KPU Jombang sembari membawa berkas. Dia hendak meminta tolong kepada petugas yang ada di KPU yang berada di Jalan KH Romli Tamim tersebut. Namun sayang, berkas manual yang ia bawa dengan maksud untuk mendaftar pun ditolak oleh petugas, lantaran belum terdaftar secara online.
Yang lebih mengecewakan, lanjut RF, petugas enggan membantu dirinya untuk mendaftar secara online, meski sudah ia minta tolong baik-baik. “Padahal saya lihat petugasnya nganggur, tapi saya mintai tolong untuk membimbing daftar online tidak mau. Ya kan rumah saya agak jauh, biar tidak bolak-balik,” katanya.
Terbaru, RF mengakses lagi aplikasi Siakba pada Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya lancar. RF memasukkan email, NIK (nomor induk kependudukan) serta identitas lainnya. Namun saat tahapan register, website macet alias tidak bisa diakses. “Macetnya di situ,” katanya.
Rita Darmawati, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang mengatakan, pelamar PPS harus mengakses laman siakba.kpu.go.id untuk mendaftar. Menurutnya, kebijakan tersebut memang baru pertama kali dilakukan. Tentu sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya.
Soal errornya aplikasi tersebut, Rita menduga karena banyaknya pengakses. Karena, pelamar anggota PPS se-Indonesia menggunakan aplikasi itu. “Waktu penutupan pendaftaran sudah mepet. Mungkin saja pengaksesnya semakin banyak sehingga server down. Saya sarankan, untuk mengakses aplikasi Siakba gunakan jam-jam luang, semisal malam hari,” kata Rita.
“Untuk mendaftar melalui Siakba, pelamar terlebih dulu harus membuat akun dengan cara menginput email dan nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing. Setelah itu, pelamar mendapatkan notifikasi lewat email mereka untuk aktivasi akun. Namun soal adanya gangguan saat mengakses aplikasi tersebut, kami bisanya melapor ke atas (KPU Provinsi dan pusat),” lanjut mantan penyiar radio di Jombang ini.
Rita mengungkapkan, hingga Rabu (28/12/2022), sudah 3.200 pelamar yang mendapatkan akun dari Siakba. Dari jumlah itu, belum tentu semuanya mengirimkan berkas persyaratan menjadi anggota PPS. Mengingat pendaftaran terakhir pada 30 Desember 2022. “Sesuai kebutuhan pemilu 2024, KPU Jombang butuh 918 anggota PPS. Rinciannya, masing-masing sebanyak tiga orang di 302 desa dan empat kelurahan,” pungkasnya. [suf/ted]
Sentimen: negatif (91.4%)