Sentimen
Netral (61%)
15 Jan 2023 : 00.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Arif Rachman Arifin Sebut Putri Candrawathi Hampir Cerita Soal Magelang, Disanggah Ferdy Sambo

15 Jan 2023 : 00.14 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Arif Rachman Arifin Sebut Putri Candrawathi Hampir Cerita Soal Magelang, Disanggah Ferdy Sambo

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin melanjutkan sidangnya di PN Jakarta Selatan, Jumay 13 Januari 2023.

Dari penjelasan Arif Rachman Arifin menyebutkan Putri Candrawathi nyaris menceritakan kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Akan tetapi langsung disanggah oleh Ferdy Sambo.

Arif menceritakan pada 10 Juli 2022, dua hari setelah Brigadir J tewas di Duren Tiga, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

Saat diperiksa, Putri Candrawathi mengaku mengalami pelecehan seksual.

Arif bahkan mengatakan Putri handak menceritakan kejadian di Mahelang, tapi ditahan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Puan Maharani Buka Suara Soal Aksi Tanam Padi Maju: Saya Nggak Ngarang, Memang Teknik Baru

"Awal mula Bu PC mau cerita peristiwa Magelang, tapi Pak FS (bilang), 'sudah, udah mah. Cerita saja yang sampai ke Duren Tiga'. Akhirnya Bu PC cerita dia nyampe di rumah, masuk rumah, masuk kamar," kata Arif.

Meski begitu, Arif mengatakan sempat merasa iba dengan kondisi Putri Candrawathi. Bahkan menilai Brigadir J telah melakukan kejahatan pada istri atasannya.

"Karena saya gak pernah melihat bu PC dan pak FS nangis-nangis seperti itu, jadi saya juga ikut terharu yang mulia, bahkan mikir kok tega ada yang berbuat begini sama istri pimpinan saat itu,” ujar Arif.

Rasa Iba Berujung Penyesalan

Arif Rachman Arifin mengaku menyesal memiliki pimpinan yang tidak bertanggungjawab seperti Ferdy Sambo.

Menurut Arif, seorang pemimpin harusnya bertanggungjawab terhadap anak buahnya.

"Kok bisa punya orang yang di atas saya, yang harusnya menjaga, ternyata tidak menjaga anak buahnya," tuturnya.

Tak hanya menyesal, Arif mengaku taku kepada Sambo. Bagaimana tidak? Ajudannya saja bisa dibunuh, apalagi dirinya.

Sambil menitikan air mata dan tersedu, Arif mengaku taku bernasib sama dengan Brigadir J. Sampai istrinya mewanti-wanti dia.

"Istri saya sempat bilang, 'ingat anak-anak'. Bayangkan ajudan aja bisa dibunuh, Gimana saya?" kata Arif.

Karena beberapa kali menangis, hakim sampai harus menenangkan Arif Rachman.

"Gini, saya mau beritahu saudara, kenapa saudara kami minta pertama (diperiksa terdakwa) karena saya melihat kejujuran di saudara, saya bisa memahami bagaimana perasaan saudara. Itu sebabnya ya, itu lah sebabnya biar perkara ini menjadi terbuka harapan kami begitu sebenarnya," kata hakim.

"Itu sebabnya pada awal pertanyaan apa bantahan saudara terhadap Ferdy Sambo. Itu kami minta kepada saudara untuk yang pertama kita periksa, silakan dibuka apa yang harus saudara buka di sini," ujar hakim kembali.***

Sentimen: netral (61.5%)