Sentimen
Positif (61%)
14 Jan 2023 : 04.01
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Dicecar Hakim Soal CCTV, Agus Nurpatria Hanya Diam 

14 Jan 2023 : 04.01 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Dicecar Hakim Soal CCTV, Agus Nurpatria Hanya Diam 

AKURAT.CO Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Agus Nurpatria kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Kali ini Agus hanya bisa terdiam ketika dicecar Hakim terkait rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam rangkaian pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Oke saya langsung ke persoalan ini yang dikaitkan ke saudara, perintah cek dan amankan CCTV. Kemudian saudara kan perintahkan si Irfan, saudara sudah lakukan cek tapi saudara dapat info. Saksi pihak polres pun sudah kami tanyakan, saat terima barang ini apakah tidak saudara buat berita acara atau tanda terima sebelumnya?" tanya Hakim kepada Agus.

baca juga:

Namun, Agus hanya terdiam saat mendengarkan penjelasan serta pertanyaan tersebut.

"Dari Polres Jakarta Selatan bilang 'ya serahkan saja, tidak pakai apa-apa. Bagaimana kita akan buatkan surat terima'. Paling tidak ada surat ini, barang dari siapa, surat barbuk diserahkan ke polres dan menyerahkan, sehingga polres buat surat penerimaan. Jadi jawaban dari saudara apa nih?" tanya Hakim dengan nada agak tinggi.

Kemudian Agus mengatakan bahwa untuk urusan tersebut diserahkan kepada terdakwa Irfan Widyanto. Dia mengaku tidak mengetahui bahwa Irfan tidak menyerahkan surat tanda terima saat menyerahkan CCTV tersebut.

Sentimen: positif (61.5%)