Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Liga Inggris
Kab/Kota: Depok, London
Tokoh Terkait

Noel Le Graet
Riwayat Penyakit Ayah yang Sandera Anaknya di Depok Terbongkar, Polisi: Pernah Dirawat
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Depok membongkar kondisi kesehatan seorang ayah berinisial YW (42) yang dilaporkan sempat menyandera putrinya di dalam rumah pada Selasa, 10 Januari 2023. Korban diketahui baru berusia 3 tahun dan merupakan anak kandung dari pelaku penyanderaan yang tak lain adalah YW.
Diungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Erwin Imran Siregar, YW sempat ribut dengan tetangganya dan nekat menodongkan senjata angin saat cekcok berlangsung. Beruntung senapan tersebut tidak berisi peluru sehingga tak ada korban luka.
Tak hanya mencoba melukai tetangga, YW juga diduga melakukan perusakan dengan membanting kendaraan yang terparkir di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang bersangkutan keluar dari rumah, ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir. Kemudian tetangga lain datang melerai, dia masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan tetapi tidak ada peluru," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ke-20: Ada Derby Manchester dan London Utara, Terselip Misi Balas Dendam
Atas peristiwa ini, warga bergegas melapor ke polisi untuk mencegah kericuhan semakin membesar. Namun alih-alih berhenti, YW semakin meradang dan menyandera anaknya sendiri di dalam rumah.
"Warga melaporkan kejadian tersebut ke polsek bersama dengan anggota polsek datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun dengan pisau sangkur," ucapnya.
Balita umur 3 tahun itu dikabarkan nyaris terbunuh lantaran yang bersangkutan menodongkan senjata tajam berupa sangkur.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok serta dibantu Brimob Polda Metro Jaya berupaya menyelamatkan balita perempuan itu dengan melakukan negosiasi. Proses perundingan kasus penyanderaan pun berlangsung alot.
Baca Juga: Hakim Dibuat Hampir Menangis oleh Putri Candrawathi, Persidangan Nyaris Ditunda karena Urusan Kesehatan
"Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam. Alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan dan pelaku bisa kita amankan," katanya.
Sandera berhasil diselamatkan dalam kondisi tanpa luka dan langsung diserahkan ke pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok.
Berdasarkan hasil penelusuran, rupanya yang bersnagkutan sempat memiliki riwayat gangguan jiwa dan dirawat di rumah sakit. Meski begitu setelah dinyatakan sembuh, YW kembali dipulangkan ke rumahnya.
"Pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Setelah sembuh dipulangkan," ujar Erwin.
Baca Juga: Presiden Federasi Sepakbola Prancis Noel le Graet Mundur dari Jabatannya Usai Hina Zidane
Terlepas dari kondisi kesehatannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Depok dan terancam dijerat Pasal 333 KUHP. Kendati demikian, polisi masih mempertimbangkan hukuman tersebut mengingan kondisi mental YW.
"Pelaku juga telah diamankan di Polres Depok untuk kita analisis apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya karena masih dalam keadaan gangguan jiwa," ucapnya.
"Pelaku terancam dijerat Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," ujar dia.***
Sentimen: negatif (100%)