Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat
Lama-lama Hakimnya Jadi Ikut Nangis
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi terus meneteskan air mata dalam sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis hakim meminta Putri berhenti menangis.
"Sudah jangan menangis ya, lama-lama hakimnya jadi ikut menangis. Masih bisa berikan keterangan?" tanya anggota majelis hakim.
"Saya akan berikan keterangan, berusaha semaksimal mungkin Yang Mulia," ujar Putri.
Hakim lalu bertanya sudah berapa lama Putri ditahan. Putri menjawab, dia ditahan di Mako Brimob pada akhir September 2022. Lalu pada 5 Oktober 2022, dia dipindahkan ke Rutan cabang Kejagung.
Hakim juga bertanya apakah Putri tahu alasan dirinya dijadikan tersangka. Sambil menangis, Putri mengaku tak tahu kenapa dia sampai dijadikan tersangka, padahal merasa dirinya korban.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (86.5%)