Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Jangan Destruktif
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe murni penegakan hukum. Dia memastikan tidak ada kepentingan apa pun di luar itu.
"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
"Ini tidak ada kepentingan, selain kepentingan hukum," sambungnya.
Mahfud mengatakan semua pihak harus memahami hal tersebut. Dengan demikian penangkapan Lukas tidak perlu dipertentangkan lagi.
"Semua pihak supaya memahami ini, jangan lagi ditentangkan antara penegakkan hukum dan perlindungan HAM," katanya.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (64%)