Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Aceh dan Sumut
Akurat.co
Jenis Media: News

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kedua kanan), serta Dir Interdiction Bea & Cukai Syarif Hidayat (kiri) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utaraa serta menangkap 10 orang. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utaraa serta menangkap 10 orang. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utaraa serta menangkap 10 orang. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kedua kanan), Dir Interdiction Bea & Cukai Syarif Hidayat (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utaraa serta menangkap 10 orang. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utaraa serta menangkap 10 orang. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) berbincang dengan Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utaraa serta menangkap 10 orang. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) berbincang dengan Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utaraa serta menangkap 10 orang. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kedua kanan), Dir Interdiction Bea & Cukai Syarif Hidayat (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utaraa serta menangkap 10 orang. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kedua kanan), Dir Interdiction Bea & Cukai Syarif Hidayat (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utaraa serta menangkap 10 orang. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Sentimen: netral (99%)