Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Magelang
Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Kejadian Di Malang Lebih Fatal Dari Pelecehan Seksual
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan bahwa kejadian di Magelang yang menimpa Putri Candrawathi bukan sekadar pelecehan, tetapi lebih dari itu.
Hal ini ia sampaikan saat sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Awalnya, hakim bertanya kepada Sambo terkait kronologis dugaan pelecehan seksual yang diceritakan oleh istrinya.
baca juga:
"Pada saat tiba, istri saya menghampiri saya di ruang kerja, menyampaikan ‘saya sudah tiba’. Kemudian saya sampaikan ‘kamu mau cerita apa? saya makan dulu nanti kita bicara di lantai 3’. Setelah selesai makan istri saya naik ke lantai 3, menceritakan kejadian di Magelang yang bukan sekadar pelecehan tapi lebih fatal dari itu," jawab Sambo.
Sambo mengaku sedang berada dalam keadaan emosi saat itu, sehingga ia tidak berpikir logis dan tindakannya menjadi fatal.
"Waktu itu saya emosi, saya marah kemudian saya tidak perkirakan ini akan terjadi sefatal itu kemudian kalau saya diceritakan itu semalam, pasti saya akan jemput semalam yang mulia," terang Sambo.
Setelah mendengar cerita Putri Candrawathi, Sambo akhirnya meminta pertanggung jawaban ajudan yang bertugas menjaganya.
"Kemudian saya harus meminta pertanggungjawaban ajudan yang menjaga keluarga saya di sana, saya panggil lah Ricky Rizal ke lantai 3," ucapnya.
Hakim kemudian mempertanyakan mengapa Ferdi Sambo tidak menyarankan istrinya untuk melakukan visum ke dokter.
"Saat saudara mendapat cerita dari istri saudara, tentang tadi disampaikan ada pelecehan seksual bahkan lebih dari pelecehan seksual itu sendiri. Apakah saudara tidak bertanya, atau paling tidak menyarankan ‘ayok kita visum lebih dulu,’ atau paling enggak saudara selaku suami, ayo kita ke dokter dulu untuk memeriksa barangkali ada sangkutannya, ada mohon maaf PMS atau yang lain-lain, kenapa saudara tidak lakukan itu dulu?" tanya hakim.
Menjawab pertanyaan hakim, Sambo mengaku menyesal tidak melakukan hal tersebut dan tidak berpikir logis setelah mengetahui peristiwa yang dialami istrinya.
"Itulah yang saya sesali, Yang Mulia, saya tidak berpikir logis pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita istri saya," katanya.
Kemudian ia meminta maaf karena telah mengakibatkan peristiwa ini menjadi panjang. “Saya minta maaf karena saya, ini jadi harus panjang seperti ini, Yang Mulia,” sesalnya. []
Sentimen: negatif (91.4%)