Sentimen
Negatif (91%)
10 Jan 2023 : 18.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan

Kasus: Tipikor

Antisipasi Pungutan Liar, Dinas Perdagangan Kabupaten Pasuruan Tunjuk Kepala Pasar

10 Jan 2023 : 18.35 Views 6

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Antisipasi Pungutan Liar, Dinas Perdagangan Kabupaten Pasuruan Tunjuk Kepala Pasar

Pasuruan (beritajatim.com) – Dugaan adanya pungutan liar sebesar Rp 20 juta terkait kios pedagang duren di Masjid Cheng Hoo, terus bergulir. Kali ini Dinas Perdagangan Kabupaten Pasuruan, kepada Kasi Perkembangan Dalam Negri, Subakti Utomo mengadakan rapat koordinasi, Kamis (27/1/2022).

Pada rapat koordinasi kali ini Subakti menunjuk Bowo selaku Kepala Pasar Masjid Cheng Hoo. Hal ini dikarenakan guna mensinyalir kejadian yang tidak seharusnya. “Selama ini Masjid Cheng Hoo kan tidak mempunyai Kepala Pasar. Jadi rapat ini koordinasi untuk menunjuk pak Bowo sebagai Kepala Pasar Masjid Cheng Hoo,” ujar Subakti.

Ditanya soal gebrakan dan memberantas oknum yang “bermain” di Masjid Cheng Hoo, Bowo memilih tak menjawabnya. “Nanti akan saya lihat dulu bagaimana kondisinya. Saya tidak berani memastikan untuk memberantas oknum, karena itu semua saudara,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat pungutan liar yang dilakukan di Pasar Cheng Hoo. Ketua Paguyuban Masjid Cheng Hoo Khoiron juga sudah diperiksa terkait pungutan liar yang dilakukan oleh anggotanya. “Iya saya sudah di periksa oleh pihak kepolisian. Saat mau di periksa saya tidak bisa tidur seharian,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Terkait dugaan pungutan liar terhadap pedagang duren sebesar Rp 20 juta pada setiap pedagang, Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Wachid Arif akan memanggil kembali pengurus paguyuban. “Kami akan memanggil kembali pengurus paguyuban Masjid Cheng Hoo,” ucap Wachid singkat. (ada/kun)

Sentimen: negatif (91.4%)