Sentimen
Contoh Pelanggaran Terhadap Kewajiban Sebagai Warga Negara
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Sebagai warga negara, sebaiknya kita tidak melakukan tindakan pelanggaran kewajiban. Salah satu contoh pelanggaran kewajiban sebagai warga negara adalah merusak lingkungan.
Setiap warga negara Indonesia memiliki sejumlah kewajiban yang telah diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. Kewajiban warga negara tersusun atas kewajiban asasi manusia.
Beberapa kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban memimpin dan memelihara bumi, kewajiban moral untuk melakukan sesuatu yang benar sesuai aturan di masyarakat, kewajiban sosial terhadap sesama manusia, dan kewajiban pada Tuhan.
Pelaksanaan kewajiban bertujuan agar kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara dapat berjalan seimbang.
Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mengimbangi hak yang didapatkannya.
Namun, masih banyak pelanggaran kewajiban warga negara yang terjadi hingga saat ini.
Berikut contoh pengingkaran kewajiban sebagai negara, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Senin (9/1/2023).
1. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
2. Tidak menaati hukum dalam Undang-Undang negara.
3. Merusak lingkungan.
4. Tidak menghormati bendera, lambang negara, lagu kebangsaan, dan Bahasa Indonesia.
5. Tidak menyelesaikan kewajiban wajib belajar 12 tahun tanpa alasan yang dibenarkan, seperti malas belajar.
6. Melanggar aturan berlalu lintas, seperti mengemudi sambil bermain ponsel, mengemudi tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi, mengemudi tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan spion, berkendara dengan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan sebagainya.
7. Merusak fasilitas bersama, seperti merusak fasilitas sekolah, mencorat-coret bangunan milik umum, dan lain-lain.
8. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (100%)