Sentimen
Positif (78%)
10 Jan 2023 : 17.36
Tokoh Terkait

Heboh! Honorer Diangkat jadi PNS tanpa Tes, Ini Faktanya, Segera Cek agar Tidak Kecewa

10 Jan 2023 : 17.36 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Heboh! Honorer Diangkat jadi PNS tanpa Tes, Ini Faktanya, Segera Cek agar Tidak Kecewa

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Berbagai media tengah ramai memberitakan soal Honorer diangkat jadi PNS tanpa tes, benarkah hal itu, ini faktana.

Belakangan ini, beberapa informasi beredar di medsos dan grup komunitas bahwa tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Informasi ini tentu saja jadi angin segar, bagi tenaga honorer yang sudah lama menunggu keajaiban tersebut.

BACA JUGA:

Namun, setelah dilakukan penelusuran, ternyata informasi tersebut tidak sepenuhnya benar, sehingga tidak bisa ditelan mentah-mentah.

Kriteria yang tersebar di media sosial, untuk pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes adalah syarat untuk pengangkatan honorer jadi CPNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.

Namun, PP tersebut sudah mengalami perubahan dan hanya berlaku sampai tahun 2014 saja.

Saat ini, pemerintah belum menetapkan peraturan baru terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

Pemerintah saat ini tengah menggodok dan merevisi Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 menjadi RUU ASN.

Namun, hingga saat ini RUU ASN tersebut belum disahkan dan ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Sehingga, tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PNS, harus menunggu sampai peraturan baru terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ditetapkan.

Maka dari itu, informasi yang menyatakan bahwa tenaga honorer kini bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes, tidaklah benar dan tidak dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan apapun.

Sebagai tenaga honorer, ada baiknya jika terus memantau perkembangan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan mempercayai informasi yang didapat dari sumber yang terpercaya.***

Sentimen: positif (78%)