Sentimen
Negatif (100%)
9 Jan 2023 : 18.43
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Samsung

Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Dia Bilang yang Belain, Saya Anggap Anak

9 Jan 2023 : 18.43 Views 13

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dia Bilang yang Belain, Saya Anggap Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf mengaku diberikan handphone baru merek Iphone oleh Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Biro Paminal terkait kematian Yosua.

Saat diperiksa itu, Kuat memberikan keterangan sesuai skenario tembak-menembak yang diminta Sambo.

Kuat mengatakan, dia dipanggil Sambo ke ruang kerja rumah pribadi Sambo di Saguling bersama dengan Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Saat itu Sambo sempat menanyakan soal pemeriksaan pasca ditembaknya Yosua. Namun, Kuat mengaku hanya diam karena yang menjelaskan pemeriksaan adalah Richard dan Ricky.

Kemudian Sambo mengatakan, saat itu Sambo mengatakan, bahwa siapa yang membela dia akan dianggap sebagai anakya sendiri.

Baca juga: Ricky Rizal Sebut Tak Lihat Ferdy Sambo Pegang Senjata, Jaksa: Terserah Kau Lah!

"Saya terima kasih ya kepada kalian sudah mengantar ibu dari Magelang sampai Jakarta dengan selamat. Pokoknya yang belain saya, saya anggap anak saya sendiri," ujar Sambo ketika itu seperti dituturkan Kuat dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

"Seingat saya Bapak ngomong begitu," ucap Kuat.

Dalam pertemuan itu juga, Sambo mengeluarkan tiga amplop berisi uang total Rp 2 miliar yang hendak dibagikan kepada ketiganya.

Untuk Kuat Maruf Rp 500 juta, Ricky Rizal Rp 500 juta, dan Richard Eliezer sebagai eksekutor Rp 1 miliar.

Baca juga: Usai Brigadir J Tewas, Ricky Rizal Akui Dijanjikan Uang Rp 500 Juta oleh Ferdy Sambo

Belum sempat dipegang, uang itu ditarik kembali oleh Sambo.

Eks Kadiv Propam Polri itu kemudian menanyakan alat komunikasi ponsel yang digunakan oleh Kuat Maruf, Richard, dan Ricky.

"Terus hapemu apa?" tanya Sambo.

"Saya jawab Samsung, saya sama Bapak dikasih HP baru," kata Kuat.

"Iphone?" tanya Hakim.

"Iphone iya betul, sama Ricky kartunya dipindahin ke HP yang baru, cuma enggak ada kontaknya HP saya, jadi saya minta Om Ricky cabut lagi masukin lagi saya bingung teleponnya, jadi belum saya pakai," ucap Kuat.

Baca juga: Kuat Maruf Tak Sempat Terima Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Hakim: Nyesel Enggak?

"Sekarang HP-nya ke mana?" tanya Hakim.

"Hilang Yang Mulia," kata Kuat.

"Belum sempat dipakai?" tanya Hakim.

"Belum," ucap Kuat.

Diketahui, Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)