Sentimen
Positif (66%)
8 Jan 2023 : 16.27

Airlangga: Gerindra Setuju Sikap 7 Parpol Tolak Proporsional Tertutup

8 Jan 2023 : 16.27 Views 19

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Airlangga: Gerindra Setuju Sikap 7 Parpol Tolak Proporsional Tertutup

MerahPutih.com - Partai Gerindra dipastikan ikut menyetujui hasil keputusan tujuh ketua umum dan elite partai politik yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Diketahui, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan para elitenya tidak hadir dalam pertemuan 7 ketum dan elite parpol di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1).

"Hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi baik dengan saya," kata Ketum Golkar Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai pertemuan.

Baca Juga:

5 Poin Kesepakatan Ketum Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Airlangga mengungkapkan dalam komunikasi tersebut Prabowo dan Gerindra menyatakan sepakat menolak sistem proporsional tertutup.

"Dan sudah menyetujui statement yang dibuat hari ini," ungkap Airlangga.

Airlangga juga mengungkapkan alasan pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 8 Januari. Hal itu lantaran terdapat 8 partai yang bergabung dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:

Menteri NasDem Di-reshuffle Jadi Kemajuan Demokrasi Indonesia

Berikut lima poin kesepakatan dalam pertemuan tersebut:

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita.

Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.

3. KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.

5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. (Pon)

Baca Juga:

NasDem: Jokowi Memahami Parpol Koalisi Tolak Proporsional Tertutup

Sentimen: positif (66.7%)