DPRD dan Pemkab Jember Deklarasikan Perang Melawan Narkoba dengan Perda
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Jember (beritajatim.com) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sepakat menuntaskan peraturan daerah mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba tahun ini. Bagian dari perlawanan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Saya berharap dengan adanya perda ini nantinya pemerintah daerah bisa hadir di tengah permasalahan besar narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) di Kabupaten Jember ini,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Jumat (28/1/2022).
Namun Itqon tetap berharap kepolisian bertindak tegas terhadap bandar dan pengedar narkoba. “Dengan adanya perda ini, pemerintahan daerah menyatakan perang melawan narkoba dan okerbaya di Kabupaten Jember,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah mendukung penuh pembahasan perda tersebut. Ia berharap perda itu menekankan upaya promotif dan preventif di kalangan pelajar, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. “Narkoba bisa bertransformasi, bisa dalam bentuk permen, permainan, yang harus kita antisipasi,” katanya.
Itqon membenarkan pendapat bahwa perda ini akan menekankan upaya preventif dan kuratif terhadap korban penyalahgunaan narkoba dan okerbaya. “Soal detailnya masih dalam proses penyusunan tenaga ahli,” katanya. [wir/but]
Sentimen: negatif (57.1%)