Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Surabaya, Pamekasan
Tokoh Terkait
Tahapan Panjang Penetapan PAW Wabup Pamekasan
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Pamekasan (beritajatim.com) – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan, yang digelar Panitia Pemilihan (Panlih) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, sudah memasuki tahap penelitian administrasi dan verifikasi faktual.
Proses tersebut dijadwalkan dilakukan dalam jangka waktu selama 10 hari kerja atau beberapa hari kedepan, terhitung sejak 27 Januari hingga 10 Februari 2022 mendatang. Termasuk di antaranya berupa tes kesehatan kandidat dari rumah sakit tertentu.
“Untuk tahap (penelitian administrasi dan verifikasi faktual) ini, juga kita verifikasi tentang kesehatan calon. Itupun harus rekomendasi dari RS AL Surabaya, karena disana memang menjadi rumah sakit yang memadai di Jawa Timur,” kata Ketua Panlih DPRD Pamekasan, Fathor Rohman kepada beritajatim.com, Jum’at (28/1/2022).
Saat ini pihaknya tengah fokus pada tahapan ke-7 dari total 19 tahapan berbeda untuk proses PAW Wabup Pamekasan. “Artinya kalau misalnya nanti ada berkas yang kurang, harus diperbaiki agar dapat status memenuhi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. Termasuk syarat tes kesehatan,” ungkapnya.
“Kalau misalnya tidak dapat memenuhi poin tujuh, bisa berlanjut pada pemberitahuan hasil penelitian administrasi dan verifikasi faktual dalam waktu tiga hari kerja. Berlanjut pada perbaikan administrasi, penelitian ulang hingga pengumuman hasil penelitian ulang mulai 24 Februari hingga 17 Maret 2022,” jelasnya.
Jika nama yang diusulkan memenuhi syarat dan dinyatakan memenuhi tahap penelitian dan verifikasi faktual. Nantinya langsung masuk pada tahap penetapan calon, sekaligus pengambilan nomor urut. “Pada tahap ini, nantinya Panlih akan meneruskan untuk rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pamekasan,” imbuhnya.
“Pasca rapat dengan Bamus tentang persetujuan nama-nama kandidat, selanjutnya digelar rapat paripurna tentang penetapan dan pengumuman terbuka terhadap kandidat Wabup Pamekasan. Dilanjutkan dengan sidang paripurna tentang penyampaian visi misi kandidat,” sambung politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Pamekasan.
Sementara untuk paripurna tentang pemilihan, penghitungan suara dan penetapan calon wakil bupati terpilih, dijadwalkan digelar sejak 28 Maret hingga 2 April 2022 mendatang. “Pasca paripurna itu, nantinya akan kembali rapat dengan Bamus. Dilanjutkan dengan paripurna tentang pengumuman calon wakil bupati terpilih,” beber Fathor.
“Pada tahap terakhir, pimpinan DPRD Pamekasan mengirimkan pengesahan calon wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan Pasal 231 Ayat (1) Perubahan Tata Tertib,” pungkasnya.
Seperti diketahui, terdapat dua kandidat wakil bupati Pamekasan, yakni Agus Mulyadi dan Fattah Jasin. Keduanya diusulkan partai koalosi Berbaur (Badrut Tamam dan Raja’e), yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kedua kandidat yang disepakati sebagai suksesor Alm Raja’e, berdasar hasil rapat parpol koalisi beberapa waktu lalu. Selanjutnya berkas kedua kandidat tersebut diserahkan ke Panlih PAW Wabup di DPRD Pamekasan, Selasa (25/1/2022) lalu. [pin/but]
Sentimen: positif (99.8%)