Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kasus: covid-19, PHK
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Bikin Deg-degan! Cek Syaratnya Disini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pendaftaran kartu Prakerja kabarnya akan segera dibuka. Program Kartu Prakerja Gelombang 48 untuk diperuntukan bagi pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Banyak yang tidak sabar dengan kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka. Pasalnya mereka yang tertarik dengan program pemerintah ini berharap dapat melatih kemampuan dalam meningkatkan perekonomian dengan skill dan kemapuan berwirausaha.
Besaran nominal insentif Kartu Prakerja 2023 yakni sebesar Rp4,2 juta untuk setiap peserta yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Maaf! Masyarakat Kategori Ini tidak bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Anda Termasuk?
Rincian insenstif tersebut diantaranya digunakan sebagai saldo latihan sebesar Rp3,5 juta. Berikutnya Rp600 ribu diperuntukan untuk insentif usai pelatihan. Rp100 ribu kemudian dapat dicairkan satu kali oleh peserta program Kartu Prakerja.
Lantas seperti apa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Program Kartu Prakerja yang sebentar lagi akan dibuka? Apakah persyaratan untuk tahun 2023 ini sama dengan gelombang sebelumnya?
Syarat Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Daftar dan Buat Akun Prakerja Gelombang ke-48, Segera Cek Jadwalnya, Kuota Terbatas!
Penerima Manfaat Kartu Prakerja
- pencari kerja
- pekerja/buruh yang terkena PHK,
- pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
- pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah
- pelaku usaha mikro dan kecil
- warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
- Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Januari 2023? Segera Cek untuk Insentif Rp 4,2 Juta
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
1. Verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
2. Lengkapi data diri kamu
3. Alamat disesuaikan dengan KTP
4. Uggah foto KTP dengan HP kamera langsung
5. Klik gunakan foto
6. Verifikasi wajah dengan scan wajah sambil berkedik
7. Tunggu beberapa saat karena sistem sedang melakukan pengecekan wajah
8. Tahap berikutnya verifikasi nomor handphone
9. Masukan 6 digit kode OTP lalu kirimkan.
10. Isi Pernyataan Pendaftar
11. Klik selesai untuk mengakhiri
12. Lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
13. Klik mulai tes
14. Pilih gelombang dan Gabung Gelombang
15. Pendaftaran Program Kartu Prakerja selesai.
Baca Juga: Update Kartu Prakerja Gelombang 48 Pakai Skema Normal, Pelatihan Luring Dimulai di 10 Provinsi Ini!
Demikian inforasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 yang bikin deg-degan karena selalu dinanti. ***
Sentimen: positif (98.5%)