Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Misteri Buku Hitam Akhirnya Terbongkar, Ferdy Sambo Bocorkan Isinya, Ada Catatan soal OTT Anggota Kepolisian
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ferdy Sambo bocorkan isu terkait buku hitam yang selalu ia bawa pada saat persidangan kasus pembunuhan mantan ajudannya Brigadir J.
Kini hal itu tidak lagi menjadi misteri, karena Ferdy Sambo membocorkan isinya.
Salah satunya isinya yakni mengenai catatam OTT anggota kepolisian.
Baca Juga: Putri Candrawati Ngamuk ke Ferdy Sambo Usai Brigadir J Ditembak, Tak Rela Ajudan Kesayangan Dieksekusi?
Ferdy Sambo diketahui sering membawa buku hitam pada saat persidangan kasus pembunuhan mantan ajudannya Brigadir J.
Tetapi isi buku hitam itu baru diketahui pada saat Ferdy Sambo menjadi saksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman, Pada Kamis (5/1/2023) malam, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kuasa hukum Hendra Kurniawan awalnya menanyakan integritas Hendra selama bekerja menjadi Karo Paminal Polri.
Kuasa hukum juga menyebut kliennya tidak diberitahu skenario licik Sambo itu hingga Hendra diseret ke meja hijau.
Setelah buku hitam tersebut terbuka, Ferdy Sambo mulai membacakan catatan kinerja dari Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Div Propam Polri tersebut.
Diketahui, Hendra telah dipecat Polri karena dinilai telah terbukti membantu Sambo untuk mengaburkan penyidikan kasus terkait kematian Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sering Menangis di Persidangan Jika Ditanya Aib Putri Candrawathi, Ternyata Hanya Skenario?
“Tadi saksi menyebutkan bahwa Hendra mempunyai integritas tinggi yang mungkin akan membocorkan skenario saya jika diberitahu," kata kuasa hukum Hendra, Sangun Ragahdo, dikutip AyoBandung dari YouTube KompasTV.
"Bisa Anda jelaskan terkait integritas tinggi yang dimiliki terdakwa Hendra ini seperti apa? Tadi saksi hanya menyebutkan saudara Hendra ini sudah di Propam selama 15 tahun, apa yang saudara saksi maksud dengan ini,” lanjutnya.
Sambo kemudian membeberkan bahwa Hendra adalah sosok yang disiplin.
“Ada potensi tidak mengikuti dari skenario saya. Selama 15 tahun terdakwa Hendra di Propam dan 1,5 tahun saya bergabung bersama terdakwa Hendra, dari data yang saya miliki cukup keras disiplin internal yang dilakukan oleh Biro Paminal," jawab Ferdy Sambo.
"Dari 214 anggota Polri tahun 2021 ini sudah dilakukan tangkap tangan. Itu prestasi tapi tidak pernah terekspos karena berkaitan dengan internal," lanjutnya.
“Saya khawatir dia tidak dapat mengikuti skenario yang telah saya buat. Hendra adalah orang yang sangat tegas dalam penegakan internalnya,” ujar Sambo.
Sebelumnya, pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menyatakan isi buku hitam Sambo, merupakan catatan pribadi mengenai kegiatan aktivitas saat menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri.
Menurutnya, Ferdy Sambo sangat rajin mencatat setiap aktivitas dan kegiatannya saat menjadi anggota Polri.
Saya juga beberapa kali bertemu dengan beliau, buku hitam itu selalu ia genggam. Pak Sambo ini mempunyai pengalaman yang cukup panjang.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sering Menangis di Persidangan Jika Ditanya Aib Putri Candrawathi, Ternyata Hanya Skenario?
"Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dirtipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam,” jelas Rasamala pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Tetapi, Rasamala telah mengaku tidak melihat secara lebih mengenai isi buku hitam Ferdy Sambo itu sehingga tak bisa membuat asumsi.
Hanya saja, katanya, Jika ada informasi penting dalam buku hitam itu dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi serta keadaan Polri, maka itu bisa disampaikan.
Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau juga ada kecintaannya terhadap institusinya kepolisian. Saya pikir hal tersebut disampaikannya beberapa kali,” jelasnya.
Karena itu, Rasamala menyatakan Ferdy Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif.
Termasuk jika ada kebutuhan yang harus disampaikan mengenai citra kebaikan Polri ke depannya.
Ia telah sepakat bahwa ini merupakan momentum penting untuk melakukan perbaikan serta reformasi Polri ataupun criminal justice system.***
Sentimen: negatif (93.9%)