Sentimen
Positif (99%)
7 Jan 2023 : 13.35
Tokoh Terkait
Aqil Irham

Aqil Irham

Kuota 1 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis

7 Jan 2023 : 13.35 Views 8

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Kuota 1 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis

Krjogja.com - Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH kembali menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Tidak perlu tergesa-gesa mengurusnya karena Program Sehati BPJPH ini dibuka sepanjang tahun 2023 melalui laman http://ptsp.halal.go.id/ dan aplikasi Pusaka.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar,” tutur Kepala BPJPH M. Aqil Irham seperti mengutip laman kemenag.go.id, Kamis (5/1/2023).

Sementara itu, Aqil juga mengungkapkan bahwa BPJPH membuka sebanyak 1 juta kuota sertifikat halal gratis. Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha bisa memanfaatkan program Sehati 2023 ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” kata dia.

Dia juga mengingatkan bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir pada 17 Oktober 2024. “Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” tegasnya.

Lantas, bagaimana cara daftar sertifikasi halal gratis?

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pusaka.

“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” ujar Siti.

Sebagai informasi, Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama (Kemenag) untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.

Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Sentimen: positif (99.9%)