Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Jember
19 Perusahaan Eksploitasi Gunung Sadeng, Pendapatan Daerah Jember Minim
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Jember (beritajatim.com) – Selama ini batu kapur di Gunung Sadeng dieksploitasi, namun pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih minim. Pemerintah Kabupaten Jember ingin ada kontribusi yang layak bagi daerah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Bambang Saputro mengatakan, peningkatan PAD dari pemanfaatan Gunung Sadeng merupakan kebijakan bupati. Gunung seluas 200 hektare itu merupakan aset Pemkab Jember. “Selama ini banyak perusahaan yang menambang batu kapur di sana, kontribusinya sangat minim. Terakhir pada 2021, dari target Rp 2 miliar memang terlampaui Rp 4 miliar. Tapi itu sangat minim sekali dari pajak mineral batu kapur di Gunung Sadeng,” katanya.
Menurut Bambang, harus ada sewa lahan bagi perusahaan yang mengelola tanah aset Pemkab Jember di Gunung Sadeng. “Harus ada kontribusi bagi hasil,” katanya. Selain itu ada pajak yang dikenakan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Total ada 19 perusahaan yang tercatat punya izin mengeksploitasi kapur Gunung Sadeng. “Sampai saat ini yang masih aktif menambang sekitar 7-9 perusahaan,” kata Bambang. Nantinya perusahaan yang menambang harus ada perjanjian kerja sama dengan Pemkab Jember dan bukan hanya izin penambangan.
Komisi B dan Komisi C DPRD Jember menggelar rapat gabungan di gedung parlemen untuk membahas masalah ini, Senin (31/1/2022). Namun ternyata rapat itu harus dibatalkan, karena Bambang tidak hadir. Informasi yang diterima, Disperindag sedang menggelar rapat dengan perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi Gunung Sadeng. “Rabu pekan depan rapat akan kami gelar lagi dan undang Disperindag,” kata Ketua Komisi C Budi Wicaksono. [wir/suf]
Sentimen: positif (78%)