Bawaslu Tunjuk Komisioner Daerah Awasi Pemilu Di DOB Papua
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Bawaslu RI telah menempatkan komisioner Provinsi Papua dan Papua Barat di Daerah Otonom Baru (DOB) untuk membantu mengawasi tahapan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, dalam diskusi media "Catatan Kinerja Bawaslu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023" di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/1/2023). "Kami sudah menunjuk kawan-kawan Bawaslu Provinsi Papua untuk membantu Bawaslu RI melakukan pengawasan di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Bawaslu Papua Barat membantu Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan di Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya," jelasnya. baca juga: Menurut Herwyn, nantinya komisioner yang dipilih itu akan melaporkan hasil pengawasan kepada Bawaslu RI. "Ini tetap di bawah koordinasi dan kendali daripada Bawaslu. Hanya pemberian surat mandat tapi tanggung jawab pengawasannya itu tetap ada di Bawaslu," ujarnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pemilu berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 di empat DOB di Papua. Dalam perppu turut mengatur agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membentuk KPU tingkat provinsi di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat daya.
Sentimen: netral (61.5%)