Sentimen
Negatif (100%)
5 Jan 2023 : 10.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Colorado

Kasus: mayat

Kisah Pemilik Rumah Duka AS yang Jual Anggota Tubuh Mayat Berkedok Donor, 200 Keluarga Tertipu

5 Jan 2023 : 10.12 Views 17

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kisah Pemilik Rumah Duka AS yang Jual Anggota Tubuh Mayat Berkedok Donor, 200 Keluarga Tertipu

AKURAT.CO Seorang pemilik rumah duka di Colorado, Amerika Serikat (AS), menipu kerabat orang yang meninggal dengan membedah 560 mayat dan menjual anggota tubuhnya tanpa izin. Ia pun diganjar 20 tahun penjara federal pada Selasa (3/1).

Dilansir dari Reuters, Megan Hess mengoperasikan rumah duka 'Sunset Mesa' dan entitas bagian tubuh 'Layanan Donor' di gedung yang sama di Montrose. Ia mengaku bersalah atas penipuan pada bulan Juli dan divonis 20 tahun penjara, hukuman maksimal yang diperbolehkan undang-undang.

Wanita 46 tahun itu dibantu oleh ibunya, Shirley Koch, yang bertugas memutilasi mayat, menurut catatan pengadilan. Ibu 69 tahun itu juga mengaku bersalah dan divonis 15 tahun penjara.

baca juga:

"Hess dan Koch terkadang memanfaatkan rumah duka mereka untuk mencuri mayat dan anggota tubuhnya menggunakan formulir donor palsu. Perbuatan Hess dan Koch menyebabkan rasa sakit emosional yang luar biasa bagi keluarga dan kerabat terdekat," ujar jaksa Tim Neff dalam tuntutannya.

Kasus federal dipicu oleh rangkaian investigasi Reuters 2016-2018 tentang perdagangan anggota tubuh di AS, industri yang tak diatur undang-undang. Menurut keterangan mantan pegawainya kepada Reuters, Hess dan Koch memutilasi mayat tanpa izin. Beberapa pekan setelah berita itu terbit pada 2018, FBI menggerebek bisnis tersebut.

Dalam tuntutannya, jaksa menekankan sifat mengerikannya skema Hess. Ia pun menyebutnya sebagai salah satu kasus organ tubuh paling signifikan dalam sejarah AS baru-baru ini.

"Inilah kasus yang paling menguras emosi yang pernah saya alami. Pengadilan memperhatikan bahwa terdakwa Hess menolak untuk bertanggung jawab atas segala perbuatannya," kata Hakim Distrik AS Christine M. Arguello dalam sidang vonis pada Selasa (3/1).

Hakim pun memerintahkan agar Hess dan Koch segera dijebloskan ke penjara.

Sebaliknya, pengacara Hess berdalih kliennya telah difitnah secara tak adil sebagai 'penyihir', 'monster', dan 'hantu'. Padahal, perbuatannya dapat dikaitkan dengan cedera otak traumatis pada usia 18 tahun. Dalam persidangan pada Selasa (3/1), Hess menolak berbicara dengan hakim.

Sebanyak 26 korban pun mengaku ngeri saat mereka mengetahui apa yang terjadi pada orang yang mereka cintai.

"Ibu kami yang cantik, mereka memotong-motongnya, menjual bahu, lutut, dan kakinya demi mendapat keuntungan. Entah harus disebut apa kejahatan keji itu," kecam Erin Smith.

Kesedihan yang serupa juga diungkapkan Tina Shanon setelah tahu ibunya dimutilasi di luar kehendaknya.

"Saya memakai banyak topeng untuk menutupi rasa sakit ini. Saya tak akan pernah baik-baik saja," tuturnya.

Di AS, penjualan organ seperti jantung, ginjal, dan tendon untuk transplantasi adalah perbuatan ilegal. Organ-organ tersebut harus didonorkan. Namun, menjual bagian tubuh seperti kepala, lengan, dan tulang punggung, seperti yang dilakukan Hess, untuk digunakan dalam penelitian atau pendidikan tak diatur oleh undang-undang federal.

"Hess melakukan kejahatan ketika ia menipu kerabat mendiang dengan berbohong soal kremasi dan dengan membedah mayat dan menjualnya tanpa izin. Perusahaan pelatihan bedah dan perusahaan lain yang membeli lengan, kaki, kepala, dan torso dari Hess tak tahu kalau anggota tubuh itu didapat secara curang," tambah jaksa penuntut.

Di rumah dukanya, Hess menagih biaya pada pihak keluarga hingga USD 1.000 (Rp15 juta) untuk kremasi yang tak pernah terjadi. Ia pun menawarkan kremasi gratis kepada orang lain dengan imbalan sumbangan mayat.

Menurut jaksa, ia membohongi lebih dari 200 keluarga yang menerima abu kremasi dari tempat sampah yang dicampur dengan sisa-sisa mayat yang berbeda.[]

Sentimen: negatif (100%)