Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Nurkholis
Siapa Berpeluang Jadi Sekdaprov Jatim Definitif?
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Surabaya (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Jatim kembali mengingatkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi untuk segera melaksanakan tugas utamanya.
Yakni, melakukan rekrutmen Sekdaprov Jatim definitif dalam waktu tiga bulan sejak Pj Sekdaprov Wahid Wahyudi dilantik 13 Januari 2022.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah mengatakan, hingga saat ini, Komisi A tidak mendapat informasi terbaru tentang seleksi rekrutmen Sekdaprov Jatim yang baru. Baik itu proses pembentukan pansel maupun tahapan seleksinya.
“Sampai sekarang kami belum diberitahu apapun oleh eksekutif terkait seleksi Sekdaprov Jatim yang baru,” kata Hadi.
Kadis ESDM Jatim Nurkholis
Padahal, sesuai aturan Perpres No 3 Tahun 2018 dan Permendagri No 91 tahun 2019 tentang Sekretaris Daerah memiliki waktu yang terbatas.
“Pedoman aturan wajib dilaksanakan oleh eksekutif agar mendapatkan sekdaprov yang berkualitas, dan bisa menjabarkan visi misi Gubernur Jatim. Soal siapa yang akan menjadi sekdaprov, kami tidak ikut campur. Kami serahkan hak sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Kadishut Jatim Jumadi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, hingga saat ini memang belum dibentuk pansel Sekdaprov Jatim definitif. Ini karena belum ada petunjuk dari Gubernur Jatim.
“Sebelum dibentuknya pansel, tahapannya gubernur akan minta persetujuan dahulu kepada KASN tentang pelaksanaan seleksi terbuka. Baru kalau sudah disetujui, setelah itu dibentuklah Pansel. Pengumuman pendaftaran calon untuk mengikuti seleksi terbuka lima hari kerja, dulu bisa 15 hari kerja,” kata Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni ini.
Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemiarsono
Siapa saja yang berpeluang menjadi Sekdaprov Jatim definitif? “Bisa dari luar pemprov, karena ini kan seleksi terbuka. Yang pasti mereka harus punya sertifikat pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat II (lebih diutamakan PKN tingkat I), pernah menduduki dua jabatan eselon II di tempat yang berbeda dan paling tinggi usia 58 tahun saat tanggal pelantikan,” jelasnya.
Jika melihat persyaratan tersebut, lanjut dia, yang memiliki sertifikat PKN tingkat I saat ini di Pemprov Jatim ada empat orang. Yakni, Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemiarsono, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni (Yuyun) dan Kepala ESDM Jatim Nurkholis.
“Tapi jika dilihat dari usia yang memenuhi syarat, tersisa hanya tiga orang. Yaitu, Pak Bobby, Pak Kholis dan saya,” ujarnya.
Bagaimana dengan peluang Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jatim Jumadi? “Semua masih berpeluang. Kan tadi saya bilang yang memiliki sertifikat PKN tingkat II juga bisa, meskipun lebih diutamakan yang punya PKN tingkat I. Info yang saya dapatkan dari LAN RI, Pak Jumadi pernah ikut PKN I, tapi mengundurkan diri, jadi tak bisa ikut lagi. Tapi, bisa saja nanti duduk dulu, baru didik (dukdik). Tidak harus didik dulu, baru duduk (menjabat sekdaprov),” tuturnya.
Informasi yang diperoleh beritajatim.com, tidak menutup kemungkinan juga Sekdaprov Jatim definitif akan diambil dari orang luar Pemprov Jatim atau dari Kementerian. Ini untuk menghindari friksi yang terjadi, jika mengambil salah seorang pejabat pemprov. Siapa yang layak jadi Sekdaprov Jatim? [tok/but]
Sentimen: positif (93.8%)